Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dua Daerah di Banten Diusulkan Pemprov Jadi Pertambangan Rakyat

by Taufiq Solehudin
Desember 5, 2025
in PEMERINTAHAN
Dua Daerah di Banten Diusulkan Pemprov Jadi Pertambangan Rakyat

Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James Faraddy, saat ditemui di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Lebak Rabu (3/12). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN

LEBAK, BANPOS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dikabarkan tengah mengusulkan penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR) kepada pemerintah pusat.

Setelah ditetapkan sebagai WPR, wilayah tersebut nantinya diperbolehkan dikelola oleh masyarakat untuk dimanfaatkan.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy.

Ia mengatakan, semua tahapan proses pengusulan telah selesai ditempuh, dan saat ini pemerintah di daerah hanya tinggal menunggu hasil keputusan dari pemerintah pusat terkait penetapan WPR.

“Bupati sudah mengusulkan ke Gubernur. Gubernur sudah mengusulkan ke bapak Menteri. Ya kita tunggu hasilnya dari Kementerian ESDM memperbolehkan atau enggak,” katanya.

Dalam usulan tersebut, Ari mengatakan, dua daerah di Provinsi Banten yakni Kabupaten Lebak dan Pandeglang diusulkan sebagai WPR dengan 10 titik pertambangan.

Setelah usulan itu disetujui, wilayah pertambangan itu nantinya boleh dikelola oleh masyarakat untuk dimanfaatkan.

Tidak hanya bagi individu masyarakat, wilayah pertambangan itu bahkan nanti boleh dikelola oleh Koperasi Desa atau Kopdes.

“Kalau individu dapatnya selama 5 tahun kalau koperasi 10 tahun,” terangnya.

Namun, ia menegaskan, usulan itu masih perlu dilakukan kajian lebih mendalam oleh Kementerian ESDM supaya kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan banyak masalah.

“Nanti akan turunin Badan Geologi untuk mengkaji menghasilkan sumberdaya yang terukurnya berapa, cara nambang yang baiknya seperti apa sehingga masyarakat tidak susah juga nambangnya,” tandasnya. (*)

Tags: Kabupaten Lebaklebakpertambangan rakyatTambang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post
Sukses Gempur Stunting Arfina Rustandi Dianugerahi Perempuan Inspirasi 2025

Sukses Gempur Stunting Arfina Rustandi Dianugerahi Perempuan Inspirasi 2025

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh