SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi NasDem, Rahmat Hidayat, mendorong penegakan hukum yang konsisten terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Banten.
Ia mengapresiasi langkah Polda Banten yang telah menertibkan lokasi-lokasi tambang, dan menilai langkah itu harus terus dilanjutkan tanpa pandang bulu.
Rahmat menegaskan, instansi teknis seperti ESDM dan DLHK Provinsi Banten wajib memberikan data yang akurat kepada kepolisian.
Data tersebut meliputi perusahaan mana yang memiliki izin, mana yang berizin namun masih melanggar operasional, serta mana yang sama sekali tidak memiliki izin.
“Terutama yang berada di kawasan kehutanan. Kita tentu tidak ingin bencana seperti di Aceh, Sumut, dan Sumbar kembali terjadi,” ujarnya kepada BANPOS, Jumat (5/12).
Ia mengingatkan, Banten juga pernah mengalami bencana serupa, yaitu banjir bandang di Kabupaten Lebak pada 2020.
Karena itu, kata Rahmat, penertiban tambang bukan sekadar penegakan aturan, tetapi upaya menjaga kelestarian alam dan keselamatan masyarakat.
“Ini tugas kita semua untuk menjaga hutan dan ekosistem demi keberlangsungan hidup anak cucu kita,” jelasnya.
Rahmat menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Banten Irjen Hengki atas langkah tegas yang telah dilakukan.
“Yang pasti, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Irjen Hengki. Insya Allah kami, rakyat Banten, bersama Pak Irjen,” tegasnya. (*)

Discussion about this post