Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

UNESCO Akui Tiga Budaya Indonesia Sebagai Warisan Budaya Takbenda

by Ipay
Desember 4, 2025
in NASIONAL
UNESCO Akui Tiga Budaya Indonesia Sebagai Warisan Budaya Takbenda

Seorang seniman Reog Ponorogo melakukan atraksi di halaman Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Minggu (27/8/2023). ANTARA/HO-Kemenko PMK.

JAKARTA, BANPOS – Indonesia resmi menerima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk tiga elemen budaya: Kebaya, Kolintang, dan Reog Ponorogo. Sertifikat tersebut diserahkan Kementerian Luar Negeri kepada Kementerian Kebudayaan dalam acara di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Selasa (2/12).

Acara penyerahan dihadiri perwakilan negara-negara ASEAN dan Afrika, kementerian/lembaga terkait, komunitas budaya, akademisi, serta mitra diplomasi internasional.

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Penetapan tiga budaya ini merupakan hasil Sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage yang berlangsung di Asunción, Paraguay, pada 3–5 Desember 2024.

Kebaya ditetapkan dalam Representative List melalui nominasi multinasional bersama Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Kolintang masuk daftar yang sama melalui perluasan nominasi bersama Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading. Sementara itu, Reog Ponorogo masuk kategori Urgent Safeguarding List karena memerlukan perlindungan yang lebih mendesak.

Sertifikat asli yang sebelumnya disimpan Kementerian Luar Negeri kini akan diarsipkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Salinan sertifikat juga diserahkan kepada pemerintah daerah dan komunitas pelestari.

Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti, menegaskan bahwa pengakuan UNESCO bukan sekadar kehormatan, melainkan juga tanggung jawab besar.

“Penetapan UNESCO ini adalah pengakuan dunia yang menggembirakan dan menguatkan komitmen kita agar warisan budaya Indonesia terus hidup,” ujar Endah.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, komunitas budaya, dan partisipasi masyarakat. Endah menjelaskan, status UNESCO untuk Kebaya memperkuat identitas perempuan Asia Tenggara; penetapan Kolintang membuka ruang diplomasi budaya dengan negara-negara Afrika; sementara Reog Ponorogo menjadi prioritas pelestarian karena masuk daftar mendesak.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.

“Pengakuan UNESCO ini strategis untuk memperkuat karakter bangsa dan melibatkan generasi muda dalam pelestarian budaya,” katanya.

Acara penyerahan sertifikat turut dimeriahkan pertunjukan Reog Ponorogo, musik Kolintang, serta peragaan busana kebaya dari berbagai daerah, termasuk Kebaya Encim, Kutubaru, Kartini, hingga Kebaya Bali.

Sejumlah pejabat hadir dalam acara tersebut, antara lain Kepala ANRI Mego Pinandito, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, dan Plt. Bupati Ponorogo Lisdyarita.

Penyerahan sertifikat ini menandai komitmen negara untuk memperkuat pelestarian, pendidikan, inovasi, serta pemberdayaan komunitas agar warisan budaya tetap hidup dan relevan bagi generasi mendatang. (*)

Source: RM.ID
ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post
Mafia Tanah Makin Canggih, Menteri ATR/BPN Minta APH Lebih Tegas

Mafia Tanah Makin Canggih, Menteri ATR/BPN Minta APH Lebih Tegas

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh