Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tak Cukup RSUD Malingping, Temuan BPK di Dua RSUD Ini juga Harus Diusut

by Edwin Mahesa
Desember 4, 2025
in HUKRIM
Tak Cukup RSUD Malingping, Temuan BPK di Dua RSUD Ini juga Harus Diusut

SERANG, BANPOS – Pengusutan dugaan korupsi pengadaan obat dan pemeliharaan RSUD Malingping yang dilakukan Kejari Lebak, mencuatkan harapan untuk membongkar dugaan korupsi lain di tubuh Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Termasuk pengadaan obat di dua RS milik Pemprov Banten lainnya, yang sempat diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Permasalahan pengadaan obat dan makan minum yang dilakukan oleh Pemprov Banten pada dua rumah sakit baru yakni RSUD Cilograng yang kini bernama RSUD Uwes Qorny Cilograng dan RSUD Labuan saat belum beroperasi hingga kini belum menemui titik terang.

Baca Juga

Dugaan Korupsi RSUD Malingping Terus Diselidiki Kejari Lebak

Dugaan Korupsi RSUD Malingping Terus Diselidiki Kejari Lebak

Desember 19, 2025
Kejari Lebak Diminta Tidak ‘Masuk Angin’ Usut RSUD Malingping

Kejari Lebak Diminta Tidak ‘Masuk Angin’ Usut RSUD Malingping

Desember 11, 2025
Pihak Swasta Diperiksa Kejari Lebak Soal Dugaan Korupsi RSUD Malingping

Pihak Swasta Diperiksa Kejari Lebak Soal Dugaan Korupsi RSUD Malingping

Desember 8, 2025
Aktivis Apresiasi Kejari Lebak, Tapi Minta Hal Ini untuk Dugaan Korupsi RSUD Malingping

Aktivis Apresiasi Kejari Lebak, Tapi Minta Hal Ini untuk Dugaan Korupsi RSUD Malingping

Desember 1, 2025

Hal ini pun kembali menuai sorotan Aktivis asal Kabupaten Lebak, Muhammad Bayu yang mendesak agar permasalahan yang menjadi temuan BPK ini bisa terus ditindaklanjuti.

Dia juga mendesak agar aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam. Sebab, permasalahan pengadaan obat-obatan yang dilaksanakan di dua rumah sakit milik Pemprov Banten itu patut diduga merupakan pengadaan obat-obatan fiktif.

“APH jangan diam, harusnya temuan ini ditindaklanjuti. Karena bisa jadi pengadaannya fiktif. Kan itu rumah sakit belum beroperasi waktu ada temuan BPK,” tegasnya, Rabu (3/12).

Diketahui, dalam laporannya, BPK menyebutkan, Dinkes Banten pada tahun 2024 merealisasaikan belanja obat dan alat kesehatan untuk RSUD Labuan dan RSUD Cilograng senilai Rp15,962 miliar lebih.

Belanja obat dan alat Kesehatan dinilai tidak berdasar kebutuhan karena saat itu kedua rumah sakit tersebut belum beroperasi.

Berdasarkan uji petik yang dilakukan, BPK menemukan terdapat obat dan alat kesehatan yang tidak sama dengan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dalam surat kontrak. Tempat penyimpanan obat di kedua rumah sakit itu juga belum memadai karena hanya disimpan di lorong-lorong, ruang rawat inap, ruang poli dan ruang instalasi gawat darurat, bukannya di gudang obat.

Dalam lampiran rincian obat temuan dari LHP BPK tersebut, sebanyak 476.688 total barang yang diduga digunakan secara fiktif dengan kerugian negara atas nilai barang tersebut sejumlah Rp226 juta lebih. Dugaan skema obat fiktif tersebut dikarenakan saat itu, diketahui RSUD Cilograng belum beroperasi.

Sementara, berdasar penelusuran BANPOS, pada tahun lalu Dinkes Banten menganggarkan 130 paket pengadaan obat-obatan dengan nilai Rp15,9 miliar. Keseluruhan paket itu masing-masing 64 paket kegiatan pengadaan di RSUD Labuan dengan anggaran Rp8,995 miliar dan 66 paket di RSUD Cilograng dengan anggaran Rp7,103 miliar lebih.

Lebih lanjut, Bayu mengatakan, permasalahan ini jangan dianggap sepele. Seharusnya, kata dia, APH melakukan investigasi pada dugaan penyimpangan anggaran dengan dalih pengadaan obat-obatan tersebut.

“Lakukan investigasi mendalam, siapa ini oknum pelakunya. Agar ada efek jeranya,” ujarnya.

Selain pada pengadaan obat-obatan, BPK juga menemukan pengadaan mamin senilai Rp1,89 miliar yang dilakukan saat kedua rumah sakit itu belum mulai beroperasi. Belanja dilakukan oleh Dinas Kesehatan Banten melalui dua rekanan, yakni CV DPS dan CV PBS.

Dalam LHP BPK itu juga menyoroti bahwa tak hanya pengadaan yang dinilai prematur, BPK juga mencatat adanya bahan makanan dengan masa kedaluwarsa yang dekat. Salah satu produk yang disorot adalah susu UHT yang tercatat akan kedaluwarsa pada Juni 2025, sementara hingga kini belum ada layanan pasien yang berjalan di kedua rumah sakit tersebut.

Selain itu, BPK juga menyebut jika adanya markup harga dalam pengadaan tersebut. Di mana, terdapat selisih harga kontrak dengan harga pasar yang nilainya mencapai Rp251,7 juta.

Di RSUD Cilograng, penggunaan anggaran juga dipertanyakan. Pada tahun 2023, anggaran untuk jasa tenaga kebersihan halaman dan gedung muncul bersamaan dengan anggaran pembangunan lanjutan rumah sakit. Padahal, saat itu proses konstruksi masih berlangsung dan menjadi tanggung jawab kontraktor.

Bahkan, pekerjaan landscape halaman baru dibangun pada 2024, namun anggaran kebersihannya sudah dialokasikan sebelumnya. Temuan-temuan tersebut menimbulkan dugaan bahwa pembangunan rumah sakit dimanfaatkan oleh oknum tertentu di Dinas Kesehatan untuk meraup keuntungan pribadi, bukan semata demi pelayanan publik.

“Pemborosan keuangan daerah atas pengadaan obat, BMHP, bahan makan dan minum pasien serta SIMRS yang belum dimanfaatkan sesnilai Rp36.861.279.336,” demikian tercantum dalam LHP BPK.

Pemborosan yang disebut BPK, termasuk mencakup pengadaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), yang juga dianggarkan pada 2024 lalu. Unutk dua rumah sakit, masing-masing dianggarkan Rp9,5 miliar sehingga totalnya menjadi Rp19 miliar.

Sementara, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti tidak merespon upaya konfirmasi yang dilakukan oleh BANPOS. Pesan whatsapp dan telepon pun tidak dihiraukan oleh yang bersangkutan.(*)

Tags: Dugaan Korupsi Pengadaan ObatDugaan Korupsi RSUD MalingpingRSUD CilograngRSUD LabuanRSUD Malingping

Berita Terkait

Dugaan Korupsi RSUD Malingping Terus Diselidiki Kejari Lebak
HUKRIM

Dugaan Korupsi RSUD Malingping Terus Diselidiki Kejari Lebak

Desember 19, 2025
Kejari Lebak Diminta Tidak ‘Masuk Angin’ Usut RSUD Malingping
HUKRIM

Kejari Lebak Diminta Tidak ‘Masuk Angin’ Usut RSUD Malingping

Desember 11, 2025
Pihak Swasta Diperiksa Kejari Lebak Soal Dugaan Korupsi RSUD Malingping
PERISTIWA

Pihak Swasta Diperiksa Kejari Lebak Soal Dugaan Korupsi RSUD Malingping

Desember 8, 2025
Aktivis Apresiasi Kejari Lebak, Tapi Minta Hal Ini untuk Dugaan Korupsi RSUD Malingping
HUKRIM

Aktivis Apresiasi Kejari Lebak, Tapi Minta Hal Ini untuk Dugaan Korupsi RSUD Malingping

Desember 1, 2025
Giliran Kadinkes Banten Dimintai Keterangan Soal Dugaan Korupsi RSUD Malingping
HEADLINE

Giliran Kadinkes Banten Dimintai Keterangan Soal Dugaan Korupsi RSUD Malingping

Desember 1, 2025
Plt. Direktur Masih Bungkam Soal SIMRS RSUD Malingping
HUKRIM

Plt. Direktur Masih Bungkam Soal SIMRS RSUD Malingping

Desember 1, 2025
Next Post
Kejati Didorong Penggeledahan Korupsi ABM

Kejati Didorong Penggeledahan Korupsi ABM

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh