Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemprov Banten Dukung Penertiban Tmbang Ilegal

by Ipay
Desember 4, 2025
in HUKRIM, PEMERINTAHAN
Pemprov Banten Dukung  Penertiban Tmbang Ilegal

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan saat Penutupan Lubang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Blok Cirotan Kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) wilayah Kabupaten Lebak, Rabu (3/12/2025). ANTARA/Mansyur

LEBAK, BANPOS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan lingkungan dan meminimalkan potensi bencana.

 

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Gunawan, mengapresiasi tindakan tegas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah menutup lubang-lubang PETI di Blok Cirotan, Kabupaten Lebak.

“Kami mengapresiasi Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH yang bersikap tegas dengan melakukan penutupan lubang-lubang PETI,” ujar Wawan saat menghadiri penutupan PETI di kawasan TNGHS, Rabu.

 

Ia menegaskan, aktivitas PETI merusak lingkungan karena penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida, serta mengancam keselamatan para penambang. Pemprov Banten bersama berbagai pihak terus bekerja melakukan penertiban untuk memastikan kawasan TNGHS terbebas dari aktivitas ilegal tersebut.

 

Wawan menjelaskan, kerusakan hutan di Banten, baik di kawasan konservasi maupun non-konservasi, cukup signifikan. Sekitar 200 hektare dari kawasan tersebut kini masuk kategori cukup kritis hingga sangat kritis.

Untuk memulihkan kondisi itu, DLHK Banten melakukan reboisasi dengan menanam pohon keras seperti mahoni, trembesi, dan puspa. “Kami berharap penanaman ini dapat melestarikan lingkungan sehingga dapat mencegah longsor dan banjir,” katanya.

 

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Ardito Muwardi, menegaskan komitmen kejaksaan dalam mendukung penindakan PETI sebagai bagian dari Satgas PKH.

“Kami akan bekerja sama dan berkolaborasi dengan Kemenhut dan Satgas PKH pusat untuk melaksanakan penertiban PETI di kawasan TNGHS guna mencegah kerusakan hutan dan lingkungan,” ujarnya. (*)

Source: ANTARA
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Puluhan Honorer Pemprov Banten Terancam Dirumahkan

Puluhan Honorer Pemprov Banten Terancam Dirumahkan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh