SERANG, BANPOS – Kasus dugaan korupsi di PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) terus mengemuka. Setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan dua tersangka terkait pengadaan minyak CP10 pada Senin (24/11), muncul isu baru yang menyeret nama seorang mantan pimpinan partai besar di Banten.
Ketua Umum LSM JAMBAKK, Feriyana, yang menjadi pelapor kasus ini, mengklaim terdapat aktor politik yang selama ini belum terungkap dalam pemberitaan. Ia menuding seorang mantan ketua DPW partai besar di Banten ikut terlibat dalam proyek pengadaan minyak CP10 di PT ABM yang diduga fiktif.
“Ada fakta yang belum diekspos di media manapun, fakta yang mencengangkan. Mantan ketua DPW Banten, dari salah satu partai besar, terlibat dalam hal ini,” ujar Feriyana kepada BANPOS, Kamis (4/12).
Feriyana menyebut mantan pimpinan partai tersebut berinisial M, yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Banten. Menurutnya, peran M dalam kasus ini cukup signifikan.
Ia mengatakan salah satu tersangka yang ditahan Kejati Banten, YU, sebelumnya merupakan staf ahli M saat masih duduk di DPRD Banten. Hal tersebut, menurutnya, menunjukkan adanya hubungan erat antara keduanya.
“Peranan orang tersebut aktif dalam mengendalikan proyek minyak yang fiktif ini,” tambah Feriyana.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Banten belum memberikan keterangan resmi terkait klaim keterlibatan mantan pimpinan partai tersebut. Penyidikan kasus PT ABM masih berjalan dan terbuka kemungkinan adanya tersangka baru. (*)







Discussion about this post