SERANG, BANPOS — Di tengah meningkatnya tekanan publik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dikabarkan menggelar pertemuan ‘senyap’ dengan para pengusaha tambang pada Selasa (2/12) kemarin. Pertemuan digelar tertutup dan tanpa pemberitahuan resmi kepada publik.
Informasi mengenai pertemuan itu dibenarkan salah seorang sumber BANPOS. Ia menyebut pertemuan dilakukan secara terbatas dan parsial, tidak melibatkan seluruh kelompok secara bersamaan. Yang diundang parsial. Kemarin pengusaha truk lokal.
“Hari ini pengusaha tambang. Minggu depan rencananya mungkin masyarakat,” ujar sumber tersebut.
Menurut sumber, rangkaian pertemuan ini merupakan tindak lanjut setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penataan distribusi material tambang yang menuai protes warga.
Ia memaparkan bahwa Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan, bahkan turun langsung saat aksi warga pada 17 November lalu dan kembali melakukan kunjungan lapangan seminggu setelahnya.
“Untuk selebihnya mungkin bisa ke instansi-instansi terkait,” katanya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, membenarkan bahwa pihaknya memang melakukan pertemuan terbatas dengan para pelaku usaha tambang.
Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan mengevaluasi pelaksanaan SK Gubernur Nomor 567, yang mengatur pembatasan aktivitas truk tambang.
SK Gubernur tetap berjalan, namun tentu ada koreksi dan diskusi sebagai bahan evaluasi. Keputusan tidak bisa langsung selesai begitu saja, pasti ada kendala di lapangan yang perlu kita evaluasi,” ujarnya.
Tri menyebut pembatasan aktivitas truk tambang dibuat untuk menyeimbangkan kepentingan masyarakat umum dan aktivitas ekonomi pertambangan.
Menurutnya, meningkatnya kegiatan tambang membawa keuntungan sekaligus kerugian sehingga pemerintah harus mengambil posisi moderasi.
Tri mengungkapkan bahwa evaluasi dilakukan melalui beberapa tahap pertemuan, Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI), pengusaha angkutan lokal, dan kini pengusaha tambang.
“Nanti terakhir rencananya akan ada pertemuan dengan perwakilan masyarakat,” ujarnya.(*)

Discussion about this post