JAKARTA, BANPOS – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meresmikan peluncuran asuransi Barang Milik Negara (BMN) melalui skema pembiayaan pooling fund bencana di Jakarta, Selasa (2/12). Inisiatif ini menjadi langkah baru dalam memperkuat perlindungan aset negara dari risiko bencana, sekaligus menandai pembayaran premi pertama oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) kepada konsorsium Asuransi BMN.
Hingga 2025, total BMN yang telah diasuransikan melalui anggaran kementerian/lembaga mencapai Rp61 triliun. Dengan hadirnya skema baru berbasis pooling fund bencana, cakupan asuransi bertambah Rp30 triliun dari tiga kementerian percontohan: Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama. Dengan demikian, total BMN yang diasuransikan pada 2025 meningkat menjadi Rp91 triliun.
“Saya berharap program ini terus berlanjut. Pada 2026, saya akan meminta Dirjen Kekayaan Negara memantau seluruh kementerian/lembaga agar seluruh barang milik negara diasuransikan,” ujar Wamenkeu.
Suahasil juga mengungkapkan bahwa nilai BMN di sektor pendidikan, kesehatan, dan perkantoran mencapai sekitar Rp250 triliun. Ia menantang industri asuransi untuk meningkatkan kapasitas agar mampu memperluas cakupan perlindungan aset negara.
“Tahun ini baru Rp61 triliun yang covered, baru seperempat. Masih ada tiga perempat lagi yang harus diasuransikan. Saya ingin industri asuransi memikirkan bagaimana mempercepat proses ini,” tegasnya.
Selain kesiapan industri, Wamenkeu menekankan pentingnya peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator dalam memastikan tata kelola industri asuransi berjalan sehat dan memahami perkembangan program asuransi BMN. “APBN mengeluarkan premi kepada industri asuransi. OJK harus mengerti ini,” katanya.
Skema pooling fund bencana sendiri merupakan mekanisme penghimpunan dana bersama dari APBN, APBD, hibah, investasi, serta penerimaan klaim asuransi untuk memastikan pendanaan penanggulangan bencana yang cepat, tepat, dan berkelanjutan. Dana ini dapat disalurkan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun kelompok masyarakat untuk pemulihan kerusakan BMN sehingga layanan publik tetap berjalan.
Ke depan, pemerintah menargetkan pemerintah daerah dapat ikut menjadi peserta asuransi melalui pooling fund bencana, sehingga aset daerah (BMD) juga terlindungi. Jika target tersebut tercapai, Indonesia dinilai akan memiliki sistem pengelolaan aset berbasis mitigasi risiko yang lebih modern dan diakui secara internasional.
“Ini cita-cita besar. Jika kita bisa melakukannya, Indonesia akan tampil di tataran global sebagai negara yang mengelola aset secara modern,” ujar Suahasil.
Menutup sambutannya, Wamenkeu menyampaikan apresiasi kepada DJKN, BPDLH, konsorsium Asuransi BMN, kementerian/lembaga pengguna barang, OJK, serta Bank Dunia yang terlibat sejak awal pengembangan program tersebut.
“Semoga kita bisa teruskan ke depan untuk Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (*)











Discussion about this post