JAKARTA, BANPOS – Komisi Informasi Pusat (KI) Pusat mengatakan komitmen Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang akan mengevaluasi tata kelola hutan imbas bencana di sejumlah titik di Pulau Sumatera, harus diikuti dengan keterbukaan informasi publik
Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa akses keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan kebijakan dan tata kelola lingkungan.
“Jika Menteri Kehutanan menyatakan siap dievaluasi, maka ini sinyal positif juga bagi mekanisme akses informasi publik yang dengan jelas dan terbuka sesuai UU 14/2008,” kata Arya.
Dia mengatakan publik berhak meminta informasi lingkungan ke Kementerian Kehutanan.
Dia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak konstitusional berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) untuk mengajukan permintaan informasi publik kepada Kementerian Kehutanan dan lembaga terkait.
Dia menyebut informasi yang dapat diminta, antara lain soal kondisi tutupan hutan dan daerah penyangga, izin pemanfaatan hutan, lahan, dan konsesi, dokumen AMDAL serta kajian dampak lingkungan, informasi daerah aliran sungai (DAS) dan kawasan rawan bencana, kebijakan rehabilitasi dan pengelolaan hutan, serta informasi pengawasan dan penegakan hukum kehutanan.
“Komisi Informasi Pusat mendorong masyarakat menggunakan haknya untuk meminta informasi publik kepada Kementerian Kehutanan,” katanya.
Sebelumnya, Menhut Raja Juli Antoni menyebut bencana banjir dan longsor yang terjadi sejumlah wilayah Sumatera harus menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola hutan dan lingkungan hidup di Indonesia.
Dia menilai bahwa perhatian publik yang kini tertuju pada kejadian bencana tersebut merupakan momentum penting untuk melakukan introspeksi.
Menurutnya, kejadian ini memperlihatkan adanya kesalahan mendasar dalam pengelolaan lingkungan.
“Kita mendapatkan momentum yang baik justru karena semua mata melihat, semua telinga mendengar, semua kita merasakan apa yang terjadi. Mudah-mudahan tidak melebar ke wilayah lain,” kata Raja Antoni. (*)

Discussion about this post