SERANG, BANPOS – Kasus tindak pidana korupsi di Provinsi Banten kini kembali terulang. Kali ini, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten yakni PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) menjadi penyumbang tambahan catatan buruk, sekaligus mempertegas budaya korupsi yang terjadi Provinsi berjuluk Tanah Jawara.
Sebagaimana diketahui, sebanyak dua orang tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi pada PT ABM telah dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Senin (24/11) lalu. Hal ini pun menjadi sorotan dari Pengamat Kebijakan Publik, Muslih Amin yang menyayangkan adanya korupsi pada perusahaan milik Pemprov Banten tersebut.
“Tentu prihatin atas dugaan korupsi di PT ABM yang makin menambah catatan buruk budaya korupsi di Banten,” ujarnya, Minggu (30/11).
Atas hal itu, dirinya mendesak agar APH bisa menyisir seluruh pihak yang terindikasi terlibat pada tindak pidana korupsi tersebut. Sebab, hal ini tentu telah merugikan masyarakat Banten secara luas.
“Mendukung proses penegakan hukum, harus dihormati dan dijalankan berdasarkan prinsip keadilan tanpa pandang bulu,” katanya.
Muslih menuturkan, dugaan kasus korupsi pada tubuh PT ABM harus menjadi catatan serius sekaligus momentum bagi Pemprov Banten untuk berbenah dan memperkuat komitmen antikorupsi baik di tubuh BUMD maupun instansi pemerintah lainnya.
Selain itu, ini juga harus menjadi perhatian bagi Pemprov Banten untuk melakukan penguatan tata kelola agar bisa menghilangkan budaya KKN pada seluruh BUMD di Provinsi Banten.
Sebab, kata Muslih, BUMD sejatinya memiliki peran strategis dalam mendukung layanan publik dan pembangunan daerah.
“Sehingga integritas manajemen menjadi faktor yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
“Sistem pengawasan internal dan eksternal termasuk pengawasan dari publik perlu diperbaiki agar potensi penyalahgunaan kewenangan dapat diminimalisir,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, sebagai pemegang saham terbesar, Pemprov Banten harus bisa menekan penyimpangan-penyimpangan di tubuh badan usaha tersebut.
“Pemprov perlu memastikan adanya transparansi, audit reguler, serta penerapan prinsip meritokrasi, dan budaya organisasi yang mengedepankan integritas,” jelasnya.(*)

Discussion about this post