JAKARTA, BANPOS – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan telah mengajukan tambahan anggaran untuk kebutuhan penanganan bencana pada tahun 2026. Besaran anggaran yang diminta diharapkan tidak lebih rendah dari tambahan anggaran yang diterima pada 2025.
“Untuk manajemen bencana kami sedang mengajukan anggaran tambahan minimal sama dengan yang ada di tahun 2025,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, kepada RM.id, Senin (1/12/2025).
Abdul menjelaskan bahwa anggaran yang tercantum dalam Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2026 hanya sebesar Rp 495 miliar. Jumlah tersebut dinilai baru cukup untuk kebutuhan rutin organisasi dan kepegawaian. Sementara untuk kebutuhan operasional manajemen kebencanaan, BNPB membutuhkan tambahan anggaran khusus.
“Anggaran di DIPA 2026 sebesar Rp 495 miliar ini memang hanya cukup untuk kegiatan rutin organisasi dan kepegawaian,” katanya.
Sementara itu, intensitas bencana alam di berbagai wilayah Indonesia terus meningkat. Namun, anggaran BNPB justru mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan Nota Keuangan Rancangan APBN 2026, pagu anggaran BNPB hanya sebesar Rp 491 miliar, merosot jauh dibandingkan alokasi pada APBN 2025 yang mencapai Rp 2,01 triliun.
Penurunan ini terjadi meski BNPB memegang peran strategis dalam penanggulangan bencana di seluruh Indonesia. Sejak dibentuk pada 2008, lembaga pemerintah non-kementerian ini memegang mandat koordinasi, komando, dan pelaksanaan penanganan bencana di tingkat nasional. (*)

Discussion about this post