LEBAK, BANPOS – Aktivis Komunitas Masyarakat Peduli Anti Korupsi (Kompak) Kabupaten Lebak, Nurul Huda, memberi apresiasi kepada Kejari Lebak yang dinilai bekerja progresif dalam menelusuri dugaan korupsi di RSUD Malingping.
Dia pun meminta progress kasus ini tak hanya sebatas pada permintaan klarifikasi dari mereka yang diduga terlibat.
“Kami melihat Kejari cukup serius. Pemanggilan pejabat terkait harus diapresiasi sebagai langkah awal yang baik,” ujar Huda.
Ia mendorong Kejari Lebak untuk tidak berhenti pada tahap klarifikasi, tetapi melanjutkannya hingga tuntas agar dugaan korupsi yang membelit RSUD Malingping dapat terungkap secara terang.
“Kasus ini jangan setengah-setengah. Publik menunggu hasilnya karena pelayanan kesehatan adalah urusan hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
Huda juga menyoroti adanya potensi keterlibatan pihak lain dalam dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Menurutnya, pengungkapan harus dilakukan menyeluruh agar setiap pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Selain itu, ia mempertanyakan langkah pencegahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten agar praktik serupa tidak kembali muncul di sektor kesehatan.
“Ini bukan hanya soal penindakan. Pemerintah juga harus memperbaiki sistem pengawasan, terutama di lingkungan Dinkes dan rumah sakit daerah,” lanjutnya.
Ia berharap proses hukum berjalan objektif dan transparan sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola layanan kesehatan di Banten.(*)



Discussion about this post