Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kantongi Rp536 Miliar, Summarecon Agung (SMRA) Resmi Lepas Bukit Permai Properti ke Tangan BUVA

by Lukman Hapidin
November 30, 2025
in EKONOMI

JAKARTA, BANPOS – Langkah strategis kembali dilakukan oleh salah satu raksasa properti Tanah Air, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).

Emiten properti terkemuka ini secara resmi mengumumkan telah melepas seluruh kepemilikan sahamnya di PT Bukit Permai Properti (BKPP).

Baca Juga

IHSG Cetak Rekor di Awal 2026, Mirae Asset Tetap Optimistis ke Level 10.500

IHSG Cetak Rekor di Awal 2026, Mirae Asset Tetap Optimistis ke Level 10.500

Januari 16, 2026
Awal Perdagangan, IHSG Dibuka Menguat 31,28 Poin

Awal Perdagangan, IHSG Dibuka Menguat 31,28 Poin

Desember 12, 2025

Saham BUMI ‘Mengamuk’ Tembus Rp326, Cetak Multibagger Berkat Aksi Borong Asing dan Isu Akuisisi

Desember 11, 2025
Fenomena RLCO: Tiga Hari ARA, Cuan Tembus 109 Persen hingga Antrean Beli Mengular Rp200 Miliar

Fenomena RLCO: Tiga Hari ARA, Cuan Tembus 109 Persen hingga Antrean Beli Mengular Rp200 Miliar

Desember 11, 2025

Aksi korporasi bernilai fantastis ini melibatkan entitas anak usaha terkendali perseroan, yang bermuara pada masuknya dana segar dengan total nilai mencapai Rp536,28 miliar.

Kesepakatan bisnis ini menandai perubahan peta kepemilikan aset properti di wilayah strategis, di mana PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) kini tampil sebagai pengendali baru atas BKPP.

Transaksi ini dinilai sebagai langkah efisiensi portofolio yang cerdas bagi Summarecon, sekaligus ekspansi yang signifikan bagi pihak pembeli di penghujung tahun 2025.

Detail Transaksi Melalui Dua Anak Usaha

Berdasarkan data keterbukaan informasi dan akta jual beli saham yang ditandatangani pada Jumat (28/11), proses divestasi ini tidak dilakukan secara langsung oleh induk, melainkan melalui dua anak usaha SMRA.

Kedua entitas tersebut adalah PT Bali Indah Development (BLID) dan PT Summarecon Bali Indah (SMBI), yang sebelumnya tercatat sebagai pemilik sah dari saham-saham BKPP.

Dalam rincian transaksi yang lebih mendalam, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) memborong mayoritas saham yang dilepas.

BUVA membeli sebanyak 335.273.217 lembar saham milik SMBI yang berada di BKPP. Nilai transaksi untuk porsi ini tercatat sebesar Rp375,45 miliar.

Tidak berhenti di situ, BUVA juga mengambil alih kepemilikan saham dari entitas lainnya, yakni 143.564.893 lembar saham milik BLID dengan nilai pembelian sebesar Rp160,77 miliar.

Total akumulasi dari kedua transaksi tersebut menempatkan BUVA sebagai pemegang kendali utama yang baru.

Selain BUVA, terdapat pihak lain yang turut serta dalam aksi korporasi ini, meskipun dalam porsi yang jauh lebih kecil.

PT Nusantara Bali Realti (NBR) tercatat membeli 50.000 lembar saham milik BLID di BKPP dengan nilai transaksi sebesar Rp53,62 juta.

Kombinasi dari seluruh penjualan saham ini menggenapkan total dana yang diterima oleh pihak SMRA menjadi Rp536,28 miliar.

Dampak Operasional dan Kepatuhan Regulasi

Manajemen Summarecon Agung memastikan bahwa pelepasan aset melalui anak usahanya ini telah melalui kajian yang matang.

Pihak perseroan menegaskan bahwa divestasi saham ini tidak akan menimbulkan guncangan terhadap stabilitas perusahaan.

Pelepasan saham anak usaha tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha perseroan.

Hal ini menjadi sinyal positif bagi para investor bahwa fundamental bisnis SMRA tetap solid pasca-transaksi.

Dari sisi regulasi pasar modal, transaksi ini juga dipastikan telah mematuhi koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

Manajemen menyatakan bahwa aksi korporasi ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Selain itu, transparansi transaksi juga dijaga dengan memastikan bahwa kesepakatan ini bukan merupakan transaksi afiliasi yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Dengan demikian, transaksi jual beli antara grup Summarecon dan Bukit Uluwatu Villa ini murni bersifat bisnis dan komersial (arm’s length transaction).

Respon Positif Pasar Saham

Kabar mengenai masuknya dana segar setengah triliun rupiah ini tampaknya direspons cukup baik oleh para pelaku pasar modal.

Sentimen positif terlihat dari pergerakan saham SMRA di lantai bursa.

Hingga penutupan perdagangan pada Jumat (28/11), saham SMRA terpantau bergerak di zona hijau.

Saham emiten properti ini menguat sebesar 1,05 persen dan parkir di level harga Rp386 per lembar saham.

Penguatan ini menjadi angin segar setelah sebelumnya saham perseroan sempat mengalami koreksi sebesar 2,05 persen.

Jika dilihat dalam rentang waktu yang lebih luas, performa saham Summarecon Agung menunjukkan tren yang cukup stabil dan cenderung positif.

Dalam pengamatan selama sepekan terakhir, saham SMRA mencatatkan kenaikan tipis sebesar 0,52 persen.

Sementara itu, jika ditarik data dalam kurun waktu satu bulan perdagangan, saham ini telah tumbuh sebesar 3,98 persen.

Kenaikan harga saham ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap strategi manajemen dalam mengelola aset dan arus kas perusahaan.

Masuknya dana tunai dari hasil penjualan BKPP diprediksi akan memperkuat struktur permodalan SMRA untuk mendanai proyek-proyek strategis lainnya atau memperkuat likuiditas perusahaan di masa mendatang.

Di sisi lain, bagi BUVA, pengambilalihan ini merupakan langkah agresif untuk memperluas portofolio properti mereka, khususnya yang berkaitan dengan aset-aset bernilai tinggi. (*)

Tags: Berita EkonomiBukit Permai PropertiBukit Uluwatu VillaBursa EfekBursa Efek IndonesiaBursa SahamBUVADivestasi SahamMarket UpdateSahamSaham PropertiSMRASummarecon Agung
ShareTweetSend

Berita Terkait

IHSG Cetak Rekor di Awal 2026, Mirae Asset Tetap Optimistis ke Level 10.500
EKONOMI

IHSG Cetak Rekor di Awal 2026, Mirae Asset Tetap Optimistis ke Level 10.500

Januari 16, 2026
Awal Perdagangan, IHSG Dibuka Menguat 31,28 Poin
EKONOMI

Awal Perdagangan, IHSG Dibuka Menguat 31,28 Poin

Desember 12, 2025
EKONOMI

Saham BUMI ‘Mengamuk’ Tembus Rp326, Cetak Multibagger Berkat Aksi Borong Asing dan Isu Akuisisi

Desember 11, 2025
Fenomena RLCO: Tiga Hari ARA, Cuan Tembus 109 Persen hingga Antrean Beli Mengular Rp200 Miliar
EKONOMI

Fenomena RLCO: Tiga Hari ARA, Cuan Tembus 109 Persen hingga Antrean Beli Mengular Rp200 Miliar

Desember 11, 2025
EKONOMI

Manuver Raksasa Pasar Modal: Chengdong Lepas Ratusan Juta Saham BUMI, Lo Kheng Hong Kembali Serok GJTL

Desember 11, 2025
IHSG Perkasa, Nilai Transaksi Tembus Rp33,88 triliun, Saham BUMI Meroket Tajam Hampir 20 Persen
EKONOMI

IHSG Perkasa, Nilai Transaksi Tembus Rp33,88 triliun, Saham BUMI Meroket Tajam Hampir 20 Persen

Desember 11, 2025
Next Post
Tim Voli UPG Kuasai Podium Piala Kemenpora Bina Bangsa 2025

Tim Voli UPG Kuasai Podium Piala Kemenpora Bina Bangsa 2025

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh