SERANG, BANPOS – Akhirnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande menangkap MR (21) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, polisi menangkap MR di Perumahan MGK, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat (29/11/205).
Sementara itu, polisi mencatat MR sebagai warga Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Utara.
Kemudian, Kapolsek Cikande AKP Tatang menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan penyelidikan lapangan.
Berikutnya, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ibnu Arif segera bergerak menuju lokasi sesuai informasi tersebut. Lalu, petugas berhasil menangkap MR tanpa perlawanan di kawasan Perumahan MGK.
“Pada Jumat malam, Tim Opsnal memperoleh informasi aktivitas mencurigakan pelaku curanmor di Perumahan MGK,” ujar Tatang.
“Setelah itu, anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” tambahnya.
Beraksi Di Lintas Wilayah
Setelah penangkapan, petugas langsung melakukan interogasi awal terhadap MR di lokasi kejadian.
Dalam pemeriksaan tersebut, MR mengakui telah melakukan aksi curanmor di sejumlah wilayah hukum Polda Banten.
“Pelaku mengakui, ia mencuri di wilayah Tigaraksa, Cikupa, Serpong, Tangerang Selatan, Tangerang Kota, hingga Jakarta Barat,” ungkap Tatang.
“Selain itu, pelaku juga beraksi sampai wilayah Tanjung Duren,” lanjutnya.
Usai pengakuan itu, Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk curanmor.
Adapun, barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Beat dan satu unit Honda Beat Street.
Selain itu, polisi menyita satu kunci leter T dan alat pembuka magnet kunci pengaman motor.
Kemudian, petugas juga mengamankan lima buah mata kunci yang diduga digunakan pelaku.
“Barang bukti ini, memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor lintas daerah,” kata Tatang.
“Kami mengamankan, motor hasil curian dan alat yang digunakan pelaku,” tambahnya.
Setelah seluruh proses selesai, petugas membawa MR beserta barang bukti ke Mapolsek Cikande. Saat ini, Tim Opsnal masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku.
“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelas Tatang. (*)

Discussion about this post