Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

DPRD Kota Serang Panas Soal PUK, Budi : Itulah Demokrasi

by Muhamad Wahyu
November 29, 2025
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, POLITIK
DPRD Kota Serang Panas Soal PUK, Budi : Itulah Demokrasi

Walikota Serang menerima wawancara di Depan Kantor DPRD Kota Serang

SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa pengaturan dalam Rancangan Peraturan Daerah Penataan dan Pengendalian Usaha Kepariwisataan (Perda PUK) saat ini sepenuhnya masih akan dibahas oleh DPRD Kota Serang pada tingkat pertama.

Budi menyebutkan, perbedaan pendapat yang muncul di kalangan fraksi merupakan hal biasa dalam proses demokrasi.

Baca Juga

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Satu Tahun Budi Rustandi, Proyek Fisik Megah Minim Fungsi

Satu Tahun Budi Rustandi, Proyek Fisik Megah Minim Fungsi

Februari 19, 2026
Sambut Peserta HPN 2026, Walikota Serang Tegaskan Pers Sebagai Mitra Strategis Pembangunan

Sambut Peserta HPN 2026, Walikota Serang Tegaskan Pers Sebagai Mitra Strategis Pembangunan

Februari 6, 2026

Meski demikian, ia menekankan bahwa DPRD bekerja secara kolektif kolegial dan seluruh keputusan akan diputuskan bersama.

Yang terpenting, kata dia, Pemkot Serang ingin meluruskan persepsi bahwa ketentuan “pembatasan” dalam draf PUK bukan muncul dari pemerintah daerah, melainkan merupakan hasil konsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

“Peraturan pusat itu berada di atas perda. Jadi yang tidak selaras dengan aturan lebih tinggi, ya tidak bisa kita paksakan,” ujarnya.

Budi memastikan bahwa seluruh proses penyusunan perda dilakukan secara transparan. Ia menegaskan tujuan utama Pemkot adalah menertibkan serta mencegah akses mudah terhadap minuman keras, terutama bagi kalangan anak muda.

“Saya ingin menutupnya, tapi sulit karena ada aturan yang lebih tinggi tidak sesuai dengan perda kita,” jelasnya.

Menurutnya, Pemkot bahkan sempat mengusulkan sanksi yang jauh lebih besar.

“Awalnya saya minta denda Rp50 juta, naik jadi Rp500 juta sampai Rp1 miliar supaya efek jera tinggi. Penjual jamu pun kalau sudah clear ya saya sikat,” tegasnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan bahwa permintaan pelarangan beberapa bentuk usaha justru berasal langsung dari dirinya berdasarkan temuan di lapangan.

Namun Kemenkumham menilai bentuk pelarangan tersebut tidak dapat diakomodasi dalam perda dan hanya bisa dituangkan dalam bentuk pembatasan.

“Maunya saya melarang. Tapi setelah konsultasi, mereka bilang tidak bisa. Yang bisa itu pembatasan. Lalu pembatasan seperti apa? Itu yang kita bahas bersama,” terangnya.

Budi juga memaparkan bahwa, Perda tersebut mengatur banyak hal yang berkaitan dengan pariwisata Kota Serang, termasuk Wisata Religius. (*)

Tags: Budi RustandiDPRD Kota SerangGerindraPerda PUKPKSPPPrevisi Perda PUKWalikota Serang Budi Rustandi

Berita Terkait

EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU
PEMERINTAHAN

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Satu Tahun Budi Rustandi, Proyek Fisik Megah Minim Fungsi
HEADLINE

Satu Tahun Budi Rustandi, Proyek Fisik Megah Minim Fungsi

Februari 19, 2026
Sambut Peserta HPN 2026, Walikota Serang Tegaskan Pers Sebagai Mitra Strategis Pembangunan
PARIWISATA

Sambut Peserta HPN 2026, Walikota Serang Tegaskan Pers Sebagai Mitra Strategis Pembangunan

Februari 6, 2026
Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten
FIGUR

Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Februari 3, 2026
Murni dan Zeka Definitif, Tri Masuk Kotak
PERISTIWA

Murni dan Zeka Definitif, Tri Masuk Kotak

Januari 13, 2026
Next Post
Ini Profil Erna Yuliawati, Politisi PKS Penolak Revisi Perda PUK Kota Serang

Ini Profil Erna Yuliawati, Politisi PKS Penolak Revisi Perda PUK Kota Serang

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh