Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Larangan Thrift, Pedagang dan Pembeli di Serang Meradang

by Andhini Lintuk
November 28, 2025
in EKONOMI, NASIONAL
Larangan Thrift, Pedagang dan Pembeli di Serang Meradang

Ilustrasi: pakaian thrift

SERANG, BANPOS — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengambil kebijakan larangan thrift dengan memberantas peredaran pakaian bekas impor. Selanjutnya, larangan thrift atau impor pakaian bekas (thrift) ini semakin menguat. Kebijakan tersebut kemudian memicu keresahan signifikan di Kota Serang.

Kekhawatiran terbesar datang dari para pedagang lokal. Ahmad (40), seorang pedagang thrift di Ramayana Serang, mengaku bingung. Oleh sebab itu, dia merasa sangat tertekan dengan rencana larangan thrift tersebut.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Ahmad menanyakan, “Kalau dilarang, barang ini mau dikemanakan?” Dia mempertanyakan sumber pendapatannya nanti.

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan bisnis thrift sudah memiliki pasar. Bisnis ini bahkan telah memiliki pelanggan tetap. Ahmad meyakini larangan itu akan merugikan banyak pihak.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Arin (38). Arin adalah pedagang thrift yang berjualan di Mall Of Serang. Dia menolak rencana mematikan total penjualan thrift.

Arin berharap pemerintah memperbaiki regulasi peredaran. Selain itu, pemerintah harus menjamin kebersihan barangnya. Arin meminta, “Tolong regulasi saja yang diperbaiki, jangan langsung dimatikan.”

Arin berharap pemerintah hanya memperketat pemeriksaan kualitas. Pemerintah sebaiknya mengatur pajak barang tersebut. Tujuannya adalah tidak mematikan rezeki pedagang.

Arin menegaskan, “Kalau dilarang total, yang rugi bukan cuma kami pedagang.” Dia menyebut masyarakat juga bergantung pada fashion terjangkau.

 

Akses Fashion Terjangkau Terancam

Rasa sedih juga menghinggapi pembeli setia pakaian thrift. Mereka umumnya berasal dari kalangan muda dan mahasiswa. Bagi mereka, thrift adalah sumber fashion unik. Thrift juga menawarkan harga sangat terjangkau.

Risma (21) adalah seorang mahasiswi yang ditemui di lapak thrift. Risma mengungkapkan, “Sedih sekali jika thrift dilarang.” Dia mengaku sudah kebiasaan berburu jaket atau kemeja bermerek setiap bulan. Risma menilai harganya ramah di kantong.

Risma menyoroti harga pakaian baru seringkali mahal. Oleh karena itu, larangan ini seolah membatasi akses. Pembatasan akses ini terjadi pada masyarakat kelas menengah ke bawah. Mereka sulit mendapatkan pakaian layak dan berkualitas.

 

Pemkot Siap Alihkan Profesi Pedagang

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Serang merespons larangan thrift tersebut. Wahyu Nurjamil menyadari dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan. Namun, dia memastikan Pemkot Serang siap memberikan solusi. Solusi itu berupa program alih profesi.

Wahyu Nurjamil menegaskan kebijakan ini adalah mandat negara. Mandat itu harus dipatuhi demi melindungi UMKM tekstil. Tujuannya juga melindungi garmen di dalam negeri.

Dia membenarkan penertiban pakaian impor ilegal akan segera dilaksanakan. Wahyu Nurjamil memastikan penertiban itu akan disertai solusi.

Wahyu Nurjamil menegaskan, “Kami tidak akan lepas tangan.” Dia mengatakan arahan utama adalah menindaklanjuti perintah larangan impor. “Untuk pedagang, kami sedang merancang program pelatihan dan pendampingan alih profesi,” tegasnya. (*)

Tags: Kota SerangLarangan ThriftWahyu Nurjamil
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
BBWSC3 Perkuat Konservasi Cibanten Lewat Tanam Pohon

BBWSC3 Perkuat Konservasi Cibanten Lewat Tanam Pohon

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh