Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dijenguk Suami Sebelum Dibebaskan, Mantan Dirut ASDP Terima Titipan Buku, Biskuit, dan Bubur

by Tim Redaksi
November 28, 2025
in NASIONAL
Dijenguk Suami Sebelum Dibebaskan, Mantan Dirut ASDP Terima Titipan Buku, Biskuit, dan Bubur

Zaim Uchrowi usai menjenguk sang istri di Rutan KPK Cabang Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2025). (Foto: M Wahyudin/RM)

JAKARTA,BANPOS – Setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto, eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi sudah kemas-kemas untuk bebas. Barang-barang pribadinya lebih dulu dibereskan dan dibawa pulang oleh sang suami, Zaim Uchrowi.

Kemarin, Zaim datang menjenguk Ira di Rutan Merah Putih KPK bersama beberapa koleganya. Mengenakan kemeja biru dongker, celana jins, dan sandal jepit, Zaim tampak santai saat memasuki gedung lembaga antirasuah itu.

Baca Juga

Prabowo-Sufmi  Bertemu Lagi Di Istana, Bahas Bencana Dan Ekonomi

Prabowo-Sufmi Bertemu Lagi Di Istana, Bahas Bencana Dan Ekonomi

Desember 16, 2025
Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Perpusnas Rasakan Literasi Inklusif

Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Perpusnas Rasakan Literasi Inklusif

Desember 15, 2025
Prabowo Minta Pembahasan Wacana Amandemen UUD 1945 Tidak Tergesa-gesa

Prabowo Minta Pembahasan Wacana Amandemen UUD 1945 Tidak Tergesa-gesa

Desember 5, 2025
Prabowo Tinjau Pengungsi di Tapanuli Tengah, Soroti Jalur Putus dan BBM

Prabowo Tinjau Pengungsi di Tapanuli Tengah, Soroti Jalur Putus dan BBM

Desember 1, 2025

Usai bertemu Ira, Zaim tersenyum lebar. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo atas pemberian rehabilitasi kepada istrinya. Keputusan itu, disebutnya, di luar dugaan, mengingat Ira sempat divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP.

“Sebetulnya kita terkejut dan Presiden memberikan itu. Itu sesuatu yang tidak kita duga dan sangat-sangat berterima kasih,” ujar Zaim di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/11/2025).

Zaim menyebut kondisi istrinya dalam keadaan baik. Ia juga memastikan bahwa sebagian barang-barang Ira di dalam rutan telah dikemas. Namun, ia belum mengetahui secara detail barang apa saja yang sudah dibereskan. “Barangnya banyak yang perlu dikirim satu-satu,” ucapnya.

Menurut Zaim, barang pribadi Ira cukup banyak sehingga harus dipin­dahkan secara bertahap. Beberapa merupakan bahan bacaan yang selama ini dikirim keluarga.

“Ada buku spiritual, lalu novel. Sama majalah,” kata dia.

Barang lainnya berupa berkas-berkas yang digunakan Ira dalam proses hukum, sejak tahap penyidikan hingga persidangan. Tumpukan dokumen itu terlihat dibawa dengan tangan ke mobil. Ada pula plastik hitam berukuran besar yang digotong dua orang. “Ini saya juga malah bawa pulang biskuit. Ada bubur juga dari dalam,” ujar Zaim sambil tersenyum.

Selain dokumen, Ira juga membawa pulang sejumlah perlengkapan olahraga. Zaim menuturkan, selama berada di Rutan KPK, istrinya rutin berolahraga pingpong dan gymnastik. Aktivitas itu dinilai membantu Ira menjaga ketenangan dan kebugaran.

“Jauh lebih sehat karena pingpong dan ngegym,” ungkapnya.

Salinan Keppres Belum Dikirim

Setelah 2 hari pemberian rehabilitasi diumumkan, KPK belum bisa mengeluarkan Ira dan 2 terpidana lainnya dari rutan. Alasannya, salinan Keppres tentang rehabilitasi Ira Cs belum diterima KPK.

“Posisi KPK menunggu, untuk bisa menindaklanjuti keputusan rehabilitasi dalam perkara ASDP ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (27/11/2025).

Namun, menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan, salinan Keppres itu akan dikirim Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Jumat (28/ 12/2025) pagi. Selanjutnya, Ira Cs bisa langsung menyelesaikan persoalan administrasi agar bisa secepatnya menghirup udara bebas.

Diketahui, Ira bersama 2 terpidana lain di kasus ASDP ; Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo. Pemberian rehabilitasi itu diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Selasa (25/11/2025).

Rehabilitasi diberikan usai Ira Cs divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Sedangkan Harry dan Yusuf masingmasing mendapat vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Ketiganya dijerat dalam kasus korupsi kerja sama usaha dan akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (2019–2022). (*)

Source: RM.ID
Tags: Andi AgtasBudi PrasetyoHarryIra Puspadewipresiden prabowo subiantoSufmi Dasco AhmadYusufZaim Uchrowi
ShareTweetSend

Berita Terkait

Prabowo-Sufmi  Bertemu Lagi Di Istana, Bahas Bencana Dan Ekonomi
NASIONAL

Prabowo-Sufmi Bertemu Lagi Di Istana, Bahas Bencana Dan Ekonomi

Desember 16, 2025
Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Perpusnas Rasakan Literasi Inklusif
KESRA

Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Perpusnas Rasakan Literasi Inklusif

Desember 15, 2025
Prabowo Minta Pembahasan Wacana Amandemen UUD 1945 Tidak Tergesa-gesa
NASIONAL

Prabowo Minta Pembahasan Wacana Amandemen UUD 1945 Tidak Tergesa-gesa

Desember 5, 2025
Prabowo Tinjau Pengungsi di Tapanuli Tengah, Soroti Jalur Putus dan BBM
POLITIK

Prabowo Tinjau Pengungsi di Tapanuli Tengah, Soroti Jalur Putus dan BBM

Desember 1, 2025
Gubernur Andra Soni Targetkan ‘Multiplier Effect’ HPN 2026 Serang
NASIONAL

Gubernur Andra Soni Targetkan ‘Multiplier Effect’ HPN 2026 Serang

November 30, 2025
Segera Jemput Ira Puspadewi, Keluarga Dan Tim Kuasa Hukum Sudah di Rutan KPK
NASIONAL

Segera Jemput Ira Puspadewi, Keluarga Dan Tim Kuasa Hukum Sudah di Rutan KPK

November 28, 2025
Next Post
KPK Terima SK Rehabilitasi, Ira Puspadewi Segera Bebas

KPK Terima SK Rehabilitasi, Ira Puspadewi Segera Bebas

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh