Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

4 Kg Sabu dan Puluhan HP Dimusnahkan Kejari Cilegon

by Lukman Hapidin
November 28, 2025
in HUKRIM
4 Kg Sabu dan Puluhan HP Dimusnahkan Kejari Cilegon

ISTIMEWA  Kejari Cilegon saat memusnahkan barang bukti yang telah inkracht di halaman kantornya, Kamis, (27/11/2025)

CILEGON, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam penegakan hukum serta transparansi pengelolaan barang bukti.

Melalui langkah strategis yang cepat dan terukur, Kejari Cilegon menggelar pemusnahan massal. Berbagai jenis barang bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

Kegiatan ini dilaksanakan secara terbuka di Halaman Kantor Kejari Cilegon, Kamis, (27/11/2025).

Pemusnahan ini bukan sekadar ritual prosedural, melainkan bagian dari implementasi program unggulan Kejari Cilegon. Ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan aset sitaan di internal maupun eksternal.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon dan jajaran Polres Cilegon tersebut. Ribuan gram narkotika jenis sabu dan puluhan unit alat komunikasi dimusnahkan agar tidak lagi dapat digunakan.

 

Tingginya Volume Barbuk

Sorotan utama dalam pemusnahan kali ini adalah tingginya volume barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari para pelaku kejahatan selama periode Oktober hingga November 2025.

Angka ini menjadi indikator bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat perkotaan, khususnya di wilayah industri seperti Cilegon.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon, Nasruddin, menjelaskan secara rinci mengenai klasifikasi kasus yang barang buktinya dimusnahkan hari ini. Ia menegaskan bahwa seluruh barang haram dan benda sitaan tersebut berasal dari perkara yang proses hukumnya telah selesai sepenuhnya.

“Barang bukti ini beradal dari perkara narkotika 17 kasus, 11 perkara orang dan harta benda (Oraharda), 3 perkara tindak pidana umum dan 1 perkara anak,” katanya kepada awak media saat ditemui usai melaksanakan pemusnahan barang bukti di Halaman Kantor Kejari Cilegon, Kamis (27/11).

Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh Kejari Cilegon, total narkotika jenis sabu yang dimusnahkan mencapai angka fantastis, yakni 4.115,08 gram atau lebih dari 4 kilogram.

Selain sabu, petugas juga memusnahkan obat-obatan keras yang kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja. Di antaranya Tramadol sebanyak 160 butir dan Hexymer sebanyak 114 butir.

Tidak hanya narkotika, perangkat elektronik yang sering digunakan sebagai alat transaksi kejahatan juga turut dihancurkan. Nasruddin merinci berbagai jenis barang bukti lain yang dieksekusi dengan metode yang bervariasi sesuai dengan jenis bendanya.

“Ada juga pemusnahan 26 unit handphone, 3 timbangan digital, pakaian, lakban, senjata tajam, dompet. Dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender, kalau sajam dipotong,” ungkapnya.

Pemusnahan ini sejalan dengan inovasi manajemen barang bukti yang diterapkan oleh Kejari Cilegon.

Institusi ini tidak ingin mengambil risiko adanya penumpukan barang bukti di gudang penyimpanan yang berpotensi menimbulkan masalah baru. Seperti kerusakan, kehilangan, atau penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

 

Kejari Cilegon Luncurkan Program SMART

Oleh karena itu, Kejari Cilegon meluncurkan program bernama SMART.

“Melalui program Selalu Musnah Barang Bukti atau SMART, jadi paling lama barang bukti ada di kami 2 atau 3 bulan, supaya ga menumpuk juga di kami,” jelasnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan standar keamanan tinggi. Untuk narkotika jenis sabu dan obat-obatan, petugas menggunakan metode blending.

Barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam blender yang telah diisi air, kemudian ditambahkan cairan pembersih lantai dan garam kasar. Campuran ini kemudian digiling hingga larut sepenuhnya sehingga tidak mungkin dapat dipisahkan atau digunakan kembali.

Sementara itu, untuk barang bukti elektronik seperti handphone, petugas menghancurkannya dengan cara dipukul dan dibakar hingga hangus.

Senjata tajam yang kerap digunakan dalam aksi tawuran atau kejahatan jalanan dipotong menggunakan mesin gerinda (pemotong besi) menjadi beberapa bagian kecil.

Aspek lingkungan juga menjadi perhatian utama Kejari Cilegon dalam proses ini. Limbah hasil pemusnahan, terutama residu narkotika kimiawi, tidak dibuang ke saluran air umum sembarangan.

Pihak Kejaksaan telah melakukan koordinasi ketat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon untuk memastikan limbah tersebut dikelola dengan prosedur B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang tepat.

“Setelah ini akan dibuang ke tempat pembuangannya itu khusus, ga boleh buang sembarangan. Kami sudah koordinasi dengan Dinkes Cilegon juga arahannya seperti itu, takut mencemari lingkungan,” terangnya. (*)

Tags: KejaksaanKejaksaan Negeri Cilegonkejari cilegonKota CilegonSabu
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post
Duel Saudara Vivo Flagship

Duel Saudara Vivo Flagship

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh