Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Remaja Bawa Golok di Serang Lakukan Pelecehan Seksual

by Muhamad Wahyu
November 27, 2025
in HUKRIM, PERISTIWA
Remaja Bawa Golok di Serang Lakukan Pelecehan Seksual

SERANG, BANPOS – Dugaan pelecehan seksual gemparkan Kabupaten Serang. Polisi ringkus remaja inisial SB (17) di rumahnya. SB melakukan pelecehan seksual terhadap LI (17), tetangga kampungnya sendiri. Pelaku lebih dahulu mengancam korban dengan sebilah golok. Korban dan pelaku berasal dari Kecamatan Lebakwangi.

Peristiwa pelecehan seksual terjadi pada Oktober lalu. Unit PPA Satreskrim Polres Serang bergerak cepat. Korban akhirnya berani melapor pada Senin (24/11/2025). Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan penangkapan.

Baca Juga

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026

Penyidik Unit PPA pimpinan Ipda Henry Jayusman bertindak segera. Kasus ini menyangkut keselamatan dan kondisi psikologis korban. Korban masih berstatus di bawah umur. Kasatreskrim menegaskan proses hukum berjalan cepat.

“Korban melapor pada Senin, 24 Nopember, lalu langsung kami tindaklanjuti,” terang Kasatreskrim. Penyidik segera melakukan pemeriksaan saksi setelah menerima laporan. Personel Unit PPA lantas bergerak cepat mengamankan terduga pelaku. Polisi menangkap SB di rumahnya pada keesokan hari. Penangkapan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.

 

Berawal Cekcok Helm Hingga Ancam Golok

Andi menjelaskan kejadian bermula dari cekcok. Korban dan SB terlibat perselisihan. Perselisihan ini terkait helm korban yang tidak dikembalikan pelaku. Perselisihan kemudian berlanjut. Pelaku mengajak korban bertemu di halaman belakang rumah.

Saat pertemuan itu, pelaku diduga menampar wajah korban. Setelah itu, SB mengeluarkan sebilah golok. Golok tersebut terselip di pinggang kiri pelaku. “Senjata tajam itu kemudian pelaku tempelkan ke leher korban,” jelasnya. Aksi itu membuat korban ketakutan dan berteriak minta tolong.

Teriakan korban tidak mendapat respons warga sekitar. Lokasi saat itu dalam situasi sangat sepi. Korban kemudian pelaku paksa masuk ke rumahnya. Di dalam rumah, pelaku melakukan kekerasan seksual. Korban mengaku mendapatkan kekerasan seksual tersebut.

 

Pelaku Terancam UU Perlindungan Anak

Korban dan pelaku ternyata pernah berpacaran pada 2023. Namun, hubungan mereka telah lama berakhir. Hubungan masa lalu diduga menjadi pemicu pelaku bertindak agresif. Akibat kekerasan ini, korban mengalami trauma mendalam.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Serang. Polisi juga menyita barang bukti kekerasan tersebut. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif penyidik.

Andi menegaskan akan memproses tuntas kasus ini. “Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan dan pelecehan seksual,” tegasnya. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Darurat. (*)

Tags: GolokKabupaten SerangKecamatan Lebakwangipelecehan seksualPelecehan Seksual Remaja

Berita Terkait

PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih
PEMERINTAHAN

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026
Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan
NASIONAL

Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan

Februari 17, 2026
Zakiyah Diganjar Penghargaan Bupati Peduli Olahraga
PEMERINTAHAN

Zakiyah Diganjar Penghargaan Bupati Peduli Olahraga

Februari 10, 2026
Next Post
Ibu di Serang Laporkan Dugaan TPPO Setelah Putranya Dibawa ke Kamboja

Ibu di Serang Laporkan Dugaan TPPO Setelah Putranya Dibawa ke Kamboja

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh