Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak Tiri di Serang Banten

by Tim Redaksi
November 27, 2025
in HUKRIM
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak Tiri di Serang Banten

Petugas kepolisian mengamankan pelaku pencabulan di Serang, Banten, Rabu (26/11/2025).

SERANG, BANPOS – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang, Banten, mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan seorang pria, RD (32) terhadap dua anak tirinya yang masih di bawah umur.

Kepala Satreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, di Serang, Rabu (26/11/2025), mengatakan kasus ini terungkap setelah penyidik menindaklanjuti laporan ibu kandung korban yang tidak terima atas perbuatan suaminya tersebut.

Baca Juga

Zakiyah Tekankan Mahasiswa untuk Peka Sosial Saat Kukerta

Zakiyah Tekankan Mahasiswa untuk Peka Sosial Saat Kukerta

Agustus 14, 2025
Kakek di Serang Banten Ditangkap Polisi Kasus Pencabulan Wanita Penyandang Autis

Kakek di Serang Banten Ditangkap Polisi Kasus Pencabulan Wanita Penyandang Autis

Juli 14, 2025
Warga yang terkena banjir di Kecamatan Kopo menerima bantuan.

Kasihan, Warga Kopo Buka Puasa di Tengah Banjir

Mei 14, 2020

“Dari hasil pemeriksaan, terungkap pelaku melakukan aksi tersebut sejak Juni 2025 terhadap dua korban yang berusia 14 tahun dan 8 tahun,” ujarnya.

Andi menjelaskan, pengungkapan ini membuka fakta bahwa pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang es keliling memanfaatkan situasi rumah yang sepi. RD melancarkan aksinya secara berulang kali saat istrinya sedang bekerja mengajar di sekolah.

Berdasarkan hasil penyidikan, motif pelaku murni didasari dorongan nafsu. Tindakan tersebut menyebabkan kedua korban mengalami tekanan psikologis dan ketakutan hingga akhirnya memberanikan diri mengadu kepada ibunya.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Serang dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, kata dia, para korban kini dalam pendampingan psikologis untuk pemulihan traumanya.

Kasus pencabulan di Serang terbilang sering terjadi. Sebelumnya oknum guru honorer berinisial DB (33) diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap siswa laki-laki di salah satu SMP di Kecamatan Kopo, Serang dan sudah diamankan.

Selain itu, AD (17) dan SO (23),m ditangkap aparat kepolisian Serang karena diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang gadis berusia 14 tahun dengan modus menjebak dan mencekoki korban menggunakan obat keras.(ANTARA)

Tags: kecamatan kopoKepala Satreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ESUnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Zakiyah Tekankan Mahasiswa untuk Peka Sosial Saat Kukerta
PENDIDIKAN

Zakiyah Tekankan Mahasiswa untuk Peka Sosial Saat Kukerta

Agustus 14, 2025
Kakek di Serang Banten Ditangkap Polisi Kasus Pencabulan Wanita Penyandang Autis
HUKRIM

Kakek di Serang Banten Ditangkap Polisi Kasus Pencabulan Wanita Penyandang Autis

Juli 14, 2025
Warga yang terkena banjir di Kecamatan Kopo menerima bantuan.
PERISTIWA

Kasihan, Warga Kopo Buka Puasa di Tengah Banjir

Mei 14, 2020
Next Post
Ketua DPRD Minta Pemkab Tangerang Buka Loket Adminduk di RSUD

Ketua DPRD Minta Pemkab Tangerang Buka Loket Adminduk di RSUD

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh