Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polisi: Motif Pembunuhan Mayat Terbungkus Plastik Karena Sakit Hati

by Tim Redaksi
November 27, 2025
in HUKRIM
Polisi: Motif Pembunuhan Mayat Terbungkus Plastik Karena Sakit Hati

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat menunjukan barang bukti dan pelaku pembunuh mayat terbungkus dalam plastik di Tangerang, Banten.

TANGERANG, BANPOS – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, mengungkap motif SA (30) pelaku pembunuhan Danu Warta Saputra (21), yang jenazahnya terbungkus plastik saat ditemukan di samping Jembatan Tol, Kampung Bunder, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, diduga karena sakit hati.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah di Tangerang, Kamis (27/11/2025), mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku atas aksi pembunuhannya didasari oleh rasa sakit hati setelah diludahi korban.

Baca Juga

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Februari 12, 2026
Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Januari 25, 2026

“Pelaku ini sakit hari karena diludahi saat pelaku menagih hutang sebesar Rp500 ribu kepada korban,” terangnya.

Ia menyebutkan, aksi keji pelaku dengan menghabisi nyawa korbannya dengan cara menyayat leher korban saat tengah tidur di kontrakannya kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada 14 November 2025 lalu.

“Pelaku masuk kontrakan kemudian mengambil pisau di dapur dan langsung menyerang korban dengan menggorok lehernya,” ungkapnya.

Indra bilang, selain menyayat leher korban, pelaku juga membekap dengan bantal hingga korban meninggal dunia. Yang mana, untuk menghilangkan jejak, korban dimasukkan ke dalam karung dan plastik berwarna hitam yang sudah disiapkan.

“Korban lalu dibuang di lokasi penemuan, begitu juga barang bukti berupa pisau yang dibuang di kawasan Pasar Kemis, Tangerang saat pelaku dalam perjalanan kembali ke kontrakannya di Cikupa juga,” jelasnya.

Setelah melancarkan aksi pembunuhan, pelaku kemudian mengambil barang milik korban berupa sepeda motor untuk dijual ke para sindikat penadah kendaraan dengan nilai Rp5 juta.

“Motor korban diambil dan dijual dengan nilai Rp5 juta kepada para penadah,” tuturnya.

Kendati demikian, atas upaya penjualan barang bukti itu tim penyidik berhasil mengamankan para sindikat penadahan sebanyak enam orang diantaranya inisial AR, L, H, RS, RH, dan E.

“Dimana saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap enam orang tersangka penadah itu,” katanya.

Dia menyebutkan, atas perbuatan pelaku SA menyangkakan dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara juncto Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

“Sementara yang penadah masih kami kembangkan, namun akan disangkakan pasal mengenai penadahan pencurian kendaraan bermotor,” kata dia.(ANTARA)

Tags: Jembatan TolKampung BunderKapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad IndraKecamatan CikupaKelurahan BunderKepolisian Resor Kota (Polresta) TangerangPolda Banten

Berita Terkait

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba
HUKRIM

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri
HEADLINE

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak
HUKRIM

Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Februari 12, 2026
Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten
HUKRIM

Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Januari 25, 2026
Child Grooming Mengintai di Ruang Digital, Polda Banten Minta Orang Tua Lebih Waspada
HUKRIM

Child Grooming Mengintai di Ruang Digital, Polda Banten Minta Orang Tua Lebih Waspada

Januari 23, 2026
Ikuti KUHAP Baru, Polda Banten Hentikan Penampilan Tersangka di Konpers
HUKRIM

Ikuti KUHAP Baru, Polda Banten Hentikan Penampilan Tersangka di Konpers

Januari 20, 2026
Next Post
Warga Lebak Terima Bantuan Beras dan MinyakGoreng Dari Bapanas

Warga Lebak Terima Bantuan Beras dan MinyakGoreng Dari Bapanas

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh