TANGERANG, BANPOS — Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud mengapresiasi kebijakan bupati yang telah mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) hingga ke seluruh kantor kecamatan.
Kini, Amud meminta Pemkab Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk lebih mendekatkan lagi pelayanan Adminduk sampai ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Di RSUD biasanya terjadi peristiwa yang berkaitan dengan dokumen penting kependudukan, seperti kelahiran atau kematian. Untuk memudahkan pasien mengurus dokumen penting itu, ada baiknya Pemkab Tangerang juga membuka loket pelayanan Adminduk di RSUD,” kata Amud saat mendampingi Kunker Anggota DPR RI, Kamis (27/11/2025).
Menurut Amud, dengan adanya loket pelayanan Adminduk di setiap RSUD, Pemkab Tangerang telah lebih memperluas dan mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakatnya. Pasien yang membutuhkan dokumen penting kependudukan bisa langsung mengurusnya di rumah sakit saat itu juga.
“Jadi kalau ada ibu melahirkan, bisa langsung mengurus akte kelahiran buah hatinya. Begitu juga dengan KK (kartu keluarga) bisa langsung diperbaharui. Ada juga misalnya warga yang mengalami duka cita, bisa mengurus akta kematiannya dengan cepat dan valid,” jelas Ketua Dewan yang juga politisi Golkar tersebut.
Amud mengatakan, sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat, Disdukcapil bisa membuka loket pelayanan Adminduk di empat RSUD Kabupaten Tangerang, di antaranya RSUD Kabupaten Tangerang, RSUD Balaraja, RSUD Pakuhaji dan RSUD Tigaraksa.
“Tujuannya tidak lain untuk mendekatkan masyarakat dalam mengurus tiga dokumen penting yang sangat dibutuhkan, yakni akta kelahiran, akte kematian dan pembaharuan KK,” tegasnya.
Amud akan mendorong Pemkab Tangerang untuk segera menempatkan petugas Disdukcapil di empat RSUD tersebut. Desakan itu bukan hanya soal pelayanan, tapi juga kecepatan dan kemudahan akses bagi masyarakat yang sedang dalam kondisi rentan di RSUD.
Amud juga menyebut loket pelayanan Adminduk di rumah sakit merupakan langkah strategis untuk memangkas birokrasi dan memastikan setiap warga negara telah resmi tercatat administrasi kependudukannya.
”Ini bagian dari upaya kami menjadikan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang semakin prima dan berpihak kepada masyarakat,” kata Amud seraya berharap gagasan ini mendapat respons cepat dari Pemkab Tangerang.(*)

Discussion about this post