CILEGON, BANPOS – Isu kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), khususnya yang berada di garda terdepan pelayanan publik, kembali menjadi sorotan tajam dalam pembahasan anggaran pemerintah daerah.
Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, secara tegas menyuarakan perlunya perombakan skema pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) agar lebih berkeadilan.
Dalam evaluasi anggaran terbarunya, Fajar meminta agar tenaga kesehatan (nakes) dan guru ditempatkan sebagai prioritas utama penerima insentif tersebut.
Pernyataan strategis ini disampaikan Fajar usai menghadiri rapat pembahasan anggaran yang berlangsung di Jakarta, yang melibatkan jajaran eksekutif dan legislatif Kota Cilegon.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap profesi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Bagi kalangan muda dan profesional yang peduli pada isu meritokrasi dan kesejahteraan publik, usulan ini menjadi angin segar di tengah birokrasi yang seringkali dianggap kaku.
“Rapat anggaran di Jakarta itu saya diundang sebagai eksekutif. Saya menyampaikan harapan agar TPP bisa benar-benar memperhatikan nakes dan para guru,” tegas Fajar, Selasa (25/11).
Penekanan pada dua profesi ini bukan tanpa alasan. Nakes dan guru dinilai memiliki beban kerja yang berat serta tanggung jawab moral yang tinggi dalam membentuk kualitas sumber daya manusia dan menjaga kesehatan publik.
Namun, Fajar juga mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan melalui TPP tidak boleh diberikan secara cuma-cuma alias “pukul rata”.
Aspek profesionalisme dan Key Performance Indicator (KPI) harus menjadi tolak ukur utama dalam sistem birokrasi modern yang transparan, objektivitas adalah harga mati.
Fajar menyoroti fenomena ketimpangan kinerja di mana pegawai yang pasif kerap mendapatkan hak yang sama dengan mereka yang bekerja keras. Hal ini, menurutnya, harus dihentikan demi menciptakan iklim kerja yang sehat di lingkungan Pemkot Cilegon.
“Ada masukan juga di sana, betul. Segala sesuatu harus objektif. Tidak bisa TPP diberikan 100 persen untuk mereka yang malas, apel saja tidak, melayani pun tidak. Itu tidak adil, sementara nakes bekerja mati-matian,” ujarnya.
Pernyataan keras ini menjadi peringatan bagi ASN yang tidak disiplin. Fajar ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah yang dikeluarkan untuk TPP benar-benar berkorelasi dengan produktivitas kerja.
Kendati demikian, ia memahami batasan wewenangnya dalam struktur pemerintahan. Sebagai orang nomor dua di Cilegon, fungsinya adalah memberikan arah kebijakan strategis dan dorongan moral, sementara eksekusi teknis berada di tangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kalau soal teknis, tanya TAPD. Peran saya sebagai wakil wali kota adalah memberikan himbauan dan harapan,” tuturnya.(*)



Discussion about this post