CILEGON, BANPOS – Isu ketahanan fiskal daerah kembali menjadi perhatian serius di Kota Cilegon menjelang pergantian tahun anggaran. Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, memberikan peringatan keras kepada jajaran eksekutif, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, terkait ancaman pengetatan fiskal yang diprediksi melanda kota industri tersebut pada tahun depan.
Peringatan ini disampaikan Rizki di sela menghadiri sebuah kegiatan di Hotel Mangku Putera, Rabu (26/11). Ia mengungkapkan adanya proyeksi pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Kota Cilegon, kondisi yang dinilai akan berdampak signifikan terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rizki menegaskan bahwa terlalu bergantung pada dana transfer pusat di tengah dinamika ekonomi nasional dan global merupakan langkah berisiko. Karena itu, dalam kerangka pembangunan yang sejalan dengan visi kepemimpinan Robinsar-Fajar, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi tuntutan mendesak, bukan sekadar pilihan.
Namun, ungkapnya, upaya meningkatkan PAD ini menghadapi tantangan internal. Rizki menyoroti, adanya indikasi inefisiensi dan potensi kebocoran pendapatan pada sejumlah OPD penghasil yang bisa menghambat target kemandirian fiskal daerah. “Yang paling penting OPD penghasil ini benar-benar bisa menggenjot pendapatan. Memang ada kebocoran di situ, itu tolong dibenahi secara segera. Kita kasih batas waktu sampai akhir tahun ini,” tegas Rizki, yang akrab disapa Kiki.
Pernyataan tegas politisi muda ini sekaligus menegaskan fungsi pengawasan DPRD. Menurutnya, optimalisasi potensi daerah sangat penting untuk menutup defisit yang bisa muncul akibat menurunnya dana transfer pusat. “Dengan basis ekonomi industri yang kuat, Cilegon memiliki ruang fiskal yang dapat diperluas jika dikelola secara lebih transparan, efektif, dan akuntabel,” ucapnya.
Selain sektor pendapatan, Rizki juga menyinggung sisi pengeluaran daerah, khususnya belanja pegawai. Ia mengingatkan bahwa beban belanja pegawai yang terus meningkat tanpa diimbangi pertumbuhan pendapatan bisa menjadi bom waktu bagi kesehatan fiskal daerah.
Meski begitu, Rizki memahami bahwa rasionalisasi belanja pegawai merupakan isu sensitif. Karena itu, dia menekankan bahwa fokus utama pemerintah sebaiknya diarahkan pada strategi peningkatan pendapatan, bukan hanya memotong anggaran yang sudah ada. “Tapi yang paling memungkinkan solusinya adalah bagaimana kita bisa meningkatkan PAD,” ujarnya.
Rizki menyebut, perlunya perubahan pola pikir birokrasi, dari sekadar menghabiskan anggaran menjadi menciptakan nilai tambah ekonomi. Menurutnya, kreativitas OPD dalam menggali sumber pendapatan baru yang sah dan tidak membebani masyarakat kecil menjadi tuntutan utama. “Kalau kita hanya bergantung kepada dana transfer untuk belanja operasional pegawai, posisinya akan sama saja. Makanya bagaimanapun, solusi utamanya adalah secara kreatif menggali PAD di tingkat daerah,” sambungnya.
Menjawab kekhawatiran masyarakat, Rizki memastikan, legislatif akan mengawal agar pengetatan fiskal tidak mengganggu pelayanan publik. Pos-pos krusial seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar harus menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran. “Makanya yang paling penting, pos belanja daerah harus disesuaikan dengan mandatory spending sesuai amanat konstitusi. Baru setelah itu dirasionalisasi dengan OPD-OPD lain,” tandasnya. (*)



Discussion about this post