SERANG, BANPOS – Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan jika APBD 2026 tetap berfokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pendidikan, meskipun anggarannya mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Iya, jadi seluruh pembangunan di Provinsi Banten itu kan menggunakan pajak yang diberikan oleh masyarakat, dan dikelola oleh pemerintah daerah. Penggunaannya banyak hampir semua sektor bidang, tapi konsentrasi kita di tahun 2026 kepada infrastruktur dan bidang pendidikan,” jelas Deden.
Terkait turunnya nilai APBD 2026, ia menyebut hal itu dipengaruhi oleh rendahnya proyeksi pendapatan dan pengurangan PTKD. Namun, ia menegaskan bahwa keadaan tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan program prioritas.
“Penurunan (dibanding tahun sebelumnya, red). Kenapa penurunan? Pertama, memang proyeksi pendapatan kita juga tidak terlalu tinggi. Mengingat memang tadi sumber-sumber pajaknya kan baru mau kita eksplorasi ini di tahun berikutnya. Besok kan baru kajian,” katanya.
“Tapi tidak berpengaruh untuk proses kepemerintahan. Semua program prioritas nasional, program prioritas Pak Gubernur itu bisa kita jalankan dengan optimal.”sambungnya.
Saat ditanya mengenai adanya catatan dari DPRD terkait strategi peningkatan pendapatan, Deden mengatakan Pemprov Banten akan memaksimalkan potensi pendapatan lain seperti pajak air permukaan dan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
“Ada beberapa hal ya, walaupun tidak banyak yang bisa digenjot dari sektor pajak. Yang pertama itu kita akan memaksimalkan pendapatan dari pajak air permukaan. Dengan cara menginventarisir perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan air permukaan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa, pemanfaatan bendungan seperti Sindangheula dan Waduk Karian juga akan menjadi sumber tambahan penerimaan daerah. Terkait pajak mineral non-logam dan batuan, Deden menyebutkan potensi penerimaan yang masih besar namun belum tergarap optimal.
“Ada beberapa case yang memang kemudian akhirnya membuka mata kami semua. Bahwa untuk penerimaan pajak dari mineral batuan non-logam itu masih banyak yang harus ditingkatkan. Atau masih banyak yang bisa ditingkatkan.” tuturnya.
“Kalau terkait inovasi (mencari sumber PAD baru, red) sih nggak ada ya, karena kan kita SOP-nya standar. Tapi paling tidak potensi-potensi baru itu ada,” tambahnya.(*)


Discussion about this post