Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

APBD Banten 2026 Alokasikan Anggaran Terbesar Untuk Pelayanan Dasar

by Tim Redaksi
November 26, 2025
in PEMERINTAHAN
APBD Banten 2026 Alokasikan Anggaran Terbesar Untuk Pelayanan Dasar

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Geduung DPRD Provinsi Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Selasa (25/11/2025).Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Geduung DPRD Provinsi Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Selasa (25/11/2025).

SERANG, BANPOS – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Banten dengan nilai Rp10,27 triliun lebih, dengan fokus terbesar pada sektor pelayanan dasar.

Gubernur Banten Andra Soni di Kota Serang, Selasa (26/11/2025), menyatakan persetujuan APBD 2026 merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD dalam menjalankan mandat pembangunan daerah.

Baca Juga

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
KONI Banten Diminta Tingkatkan Prestasi Nasional dan Internasional

KONI Banten Diminta Tingkatkan Prestasi Nasional dan Internasional

Februari 3, 2026
Gubernur Andra: Kepala Daerah Harus Siap Dicaci Dimaki

Gubernur Andra: Kepala Daerah Harus Siap Dicaci Dimaki

Januari 29, 2026

“Rancangan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 pada hakikatnya merupakan representasi perwujudan dari segenap komponen penyelenggara pemerintahan dan masyarakat,” kata Andra Soni pada rapat paripurna di DPRD Banten.

Berdasarkan struktur yang telah disetujui, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp57,04 miliar lebih. Defisit ini merupakan selisih antara pendapatan daerah sebesar Rp10,07 triliun lebih dan belanja daerah sebesar Rp10,13 triliun lebih.

“Secara keseluruhan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 yang baru saja disetujui terdapat defisit sebesar Rp57,04 miliar lebih,” ujarnya.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap menjadi sumber utama penerimaan dengan kontribusi Rp7,48 triliun lebih, termasuk pajak daerah yang menyumbang Rp6,92 triliun lebih. Adapun pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp2,58 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp6,45 miliar lebih.

Pemerintah Provinsi Banten menempatkan pelayanan dasar sebagai prioritas utama penggunaan anggaran. Alokasi untuk urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar mencapai Rp5,89 triliun lebih, atau sekitar 58,16 persen dari total APBD.

Sisanya dialokasikan untuk penunjang urusan pemerintahan Rp2,52 triliun lebih, pendukung urusan pemerintahan Rp708,03 miliar lebih, urusan wajib non-pelayanan dasar Rp515,31 miliar lebih, dan urusan pemerintahan pilihan Rp272,46 miliar lebih.

Andra Soni menegaskan bahwa alokasi terbesar pada pelayanan dasar selaras dengan fokus peningkatan kualitas layanan publik provinsi.

“Alokasi Rp5,89 triliun lebih akan disalurkan melalui 159 program, 347 kegiatan dan 1.422 subkegiatan,” katanya.

Belanja daerah 2026 terdiri dari belanja operasi Rp7,30 triliun lebih, belanja transfer Rp2,00 triliun lebih, belanja modal Rp774,81 miliar lebih, serta belanja tidak terduga Rp52,02 miliar lebih.

Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.(ANTARA)

Tags: Gubernur Banten Andra SoniPemerintah Provinsi BantenProvinsi Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
KONI Banten Diminta Tingkatkan Prestasi Nasional dan Internasional
OLAHRAGA

KONI Banten Diminta Tingkatkan Prestasi Nasional dan Internasional

Februari 3, 2026
Gubernur Andra: Kepala Daerah Harus Siap Dicaci Dimaki
PEMERINTAHAN

Gubernur Andra: Kepala Daerah Harus Siap Dicaci Dimaki

Januari 29, 2026
Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok
EKONOMI

Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Januari 26, 2026
Tangani Banjir, Andra Soni Bakal Kuatkan Koordinasi
KESRA

Tangani Banjir, Andra Soni Bakal Kuatkan Koordinasi

Januari 14, 2026
Next Post
Revisi Perda PUK Diklaim untuk Selamatkan Warga Kota Serang

Revisi Perda PUK Diklaim untuk Selamatkan Warga Kota Serang

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh