TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, mengalokasikan dana darurat sebesar Rp44 miliar yang disiapkan untuk penanganan kebencanaan di daerah itu.
Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Intan Nurul Hikmah di Tangerang, Selasa (25/11/2025), mengatakan anggaran puluhan miliar rupiah itu masuk ke dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
“Kita tadi ada dana darurat yang kita kurangi, tapi ada biaya tak terduga yang kita siapkan,” ujarnya.
Intan mengungkapkan untuk alokasi dana darurat daerah Kabupaten Tangerang itu mengalami penurunan sekitar 12 persen dari nominal yang ditetapkan dalam pembahasan Raperda.
“Jadi harusnya Rp50 miliar dan sekarang menjadi Rp44 miliar,” ucapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud mengatakan menurunnya alokasi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) itu karena adanya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.
“Ada pengurangan pengurangan seperti dana BTT dari Rp50 miliar menjadi Rp44 miliar, penyesuaian. Semua mengalami efisiensi,” jelas Amud.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto kepada pemerintah daerah (pemda) dalam antisipasi menghadapi bencana hidrometeorologi.
Disebutkan, Presiden Prabowo meminta setiap daerah memetakan titik-titik rawan bencana seperti longsor hingga banjir hingga menyiapkan dana darurat.
“Belajar dari bencana di Cilacap dan Banjarnegara, setiap kepala daerah harus menginventarisasi titik rawan longsor dan banjir akibat curah hujan tinggi, lalu segera melakukan langkah mitigasi. Termasuk penguatan di wilayah yang rawan longsor,” ujar Mendagri Tito.
Ditegaskannya, apabila pemerintah daerah terkendala anggaran dalam menerapkan skenario mitigasi, maka pemerintah daerah dapat menetapkan status darurat bencana. Status ini menjadi dasar bagi BNPB untuk memberikan dukungan anggaran maupun bantuan operasional lainnya, termasuk modifikasi cuaca.(ANTARA)


Discussion about this post