SERANG, BANPOS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ganja seberat 8,4 kilogram yang ditemukan tanpa pemilik di sebuah bus antarkota yang melintas di wilayah Cilegon.
Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursahid, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman paket narkotika dari Medan menuju Jakarta melalui jalur bus.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BNN Banten melakukan penyelidikan dan membuntuti bus bernomor polisi BK 73 LD yang diduga membawa paket tersebut,” jelasnya kepada wartawan pada Selasa (25/11) pasca pemusnahan barang bukti Narkotika.
Pada Kamis (30/10), lanjutnya, sekitar pukul 03.00 WIB, petugas menghentikan bus tersebut di depan Rumah Makan Putri, Jalan Raya Merak, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
“Pemeriksaan dilakukan menyeluruh hingga akhirnya ditemukan satu paket kardus besar berlapis lakban cokelat dengan tujuan pengiriman Jakarta,” lanjut Rohmad.
Paket tersebut tercatat atas nama penerima Ibu Erna dengan nomor telepon yang tertera, namun ketika dihubungi tidak aktif.
“Saat dibuka, petugas mendapati 11 paket ganja dengan berat bruto 8.494 gram, diselipkan bersama buah mangga untuk mengelabui pemeriksaan,” ujarnya.
Setelah memastikan barang bukti, tim BNN Banten melakukan control delivery mengikuti alur pengiriman hingga ke Pool Bus Klender, Jakarta Timur.
Namun, karena nomor penerima tidak bisa dihubungi dan tidak ada pihak yang datang mengambil paket tersebut, barang bukti akhirnya diamankan kembali dan dibawa ke Kantor BNN Banten untuk penanganan lebih lanjut.
Hingga kini, paket ganja tersebut dinyatakan tak bertuan, sementara BNN Banten terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pengirim maupun penerimanya.
“Petugas gabungan masih melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan,” tandasnya.
Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap upaya penyelundupan narkotika di wilayah Banten. (*)

Discussion about this post