LEBAK, BANPOS – Terkait masih banyaknya guru di Lebak yang belum mengikuti pendidikan profesi guru (PPG), Dinas Pendidikan (Disdik) Lebak meminta semua guru mulai jenjang SD dan SMP untuk meningkatkan kompetensi dengan mengikuti program PPG.
“Kita hingga kini belum semua guru memiliki sertifikat pendidik,” ujar Sekretaris Dinas (Sekdis) Disdik Lebak Maman Suryaman kepada BANPOS, Selasa (25/11).
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Lebak setiap tahun melakukan verifikasi guru-guru yang belum bersertifikasi agar dapat mengikuti pelatihan PPG sesuai UU Guru dan Dosen.
“Karena guru wajib memiliki profesi sertifikat pendidik, karena mereka bekerja profesional dan memiliki tunjangan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan,” terang Maman.
Terang Sekdis, pelaksanaan PPG dilakukan selama tiga bulan dari sebelumnya sembilan bulan.
“Kami berharap guru di daerah ini agar meningkatkan kompetensi, sehingga dapat memiliki sertifikat pendidik,” katanya.
Maman menyebut, jumlah guru di Kabupaten Lebak baik berstatus PNS dan PPPK tercatat sebanyak 9.732 orang, di antaranya guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik sebanyak 6.190 orang.
Adapun jumlah guru yang hingga kini belum memiliki sertifikasi profesi sebanyak 1.883 orang.
“Kami berharap guru yang belum bersertifikasi agar terus meningkatkan kompetensi, sehingga mereka saat mengikuti pelatihan PPG dinyatakan lulus,” tuturnya.
Sementara, Kepala SDN 1 Desa Bejod, Wanasalam, Hida Nurhidayat, kepada BANPOS mengungkapkan jumlah guru di sekolahnya sekitar 18 orang terdiri dari PNS, PPPK dan honorer.
“Di sekolah kami 80 persen sudah bersertifikasi, yang belum beberapa orang lagi, dari yang honorer,” terangnya. (*)







Discussion about this post