SERANG, BANPOS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten bongkar tiga jaringan peredaran narkoba lintas provinsi selama Oktober–November 2025.
Dari serangkaian operasi tersebut petugas menyita 4,3 kilogram sabu, 8,5 kilogram ganja, dan 93.475 butir ekstasi.
Kepala BNNP Banten Rohmad Nursahid di Kota Serang, Selasa (25/11/2025) mengatakan pengungkapan ini menjadi langkah penting memutus rantai peredaran narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Kalau sabu 4,3 M (4,3 kg), ini berpotensi merusak hampir 25.000 jiwa apabila lolos ke pasar,” kata Rohmad.
Kasus terbesar melibatkan jaringan sabu yang dikendalikan dari Sumatera Barat dengan modus pengiriman menggunakan bus antarkota.
BNNP menangkap dua tersangka berinisial MI dan DH alias DR. “Ini membawa sabu itu dari Sumatera Barat melalui jalur darat, yaitu dengan kendaraan bus. Ketika di pelabuhan kita geledah nggak ada, ternyata dia taruh di bagasi,” jelas Rohmad.
Penangkapan dilakukan terpisah. MI ditangkap di Tangerang pada 15 November 2025 setelah mengambil barang, sementara DH ditangkap sehari kemudian di Bandung.
Dari jaringan ini disita 4.300 gram sabu. Keduanya dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus kedua menyangkut peredaran ekstasi berskala besar yang diungkap pada 24 Oktober 2025. Barang bukti yang diamankan untuk dimusnahkan terdiri dari 9.104,75 gram sabu dan 93.475 butir ekstasi.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penindakan lain dilakukan terhadap jaringan ganja di wilayah Cilegon pada 30 Oktober 2025. Petugas menyita 8.540 gram ganja. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Rohmad menegaskan pengembangan kasus belum berhenti dan akan diarahkan pada pihak yang mengendalikan jaringan. “Nanti masih kita kembangkan ke atasnya ke Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh,” tegasnya.(ANTARA)



Discussion about this post