Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Revitalisasi Sekolah 2026 Dipermudah dengan Pengajuan Daring

by Tim Redaksi
November 24, 2025
in NASIONAL
Revitalisasi Sekolah 2026 Dipermudah dengan Pengajuan Daring

Ilustrasi renovasi sebuah sekolah. (Foto : Ist)

JAKARTA, BANPOS – Mulai 2026, pengajuan revitalisasi sekolah tak lagi berbelit. Satuan pendidikan bisa langsung mengusulkan perbaikan gedung secara daring melalui Aplikasi Revitalisasi Sekolah.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat perbaikan fasilitas pendidikan.

Baca Juga

Gerindra Cilegon Bedah Rumah Janda Tanpa WC

Gerindra Cilegon Bedah Rumah Janda Tanpa WC

Januari 31, 2026
Prabowo-Sufmi  Bertemu Lagi Di Istana, Bahas Bencana Dan Ekonomi

Prabowo-Sufmi Bertemu Lagi Di Istana, Bahas Bencana Dan Ekonomi

Desember 16, 2025
PRIMA Apresiasi Teguran Presiden kepada Kepala Daerah yang Absen Saat Bencana

PRIMA Apresiasi Teguran Presiden kepada Kepala Daerah yang Absen Saat Bencana

Desember 9, 2025
Mahasiswa Penyintas Bencana Tak Boleh Putus Kuliah

Mahasiswa Penyintas Bencana Tak Boleh Putus Kuliah

Desember 8, 2025

“Pemerintah berupaya mempermudah mekanisme pengusulan program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah,” ujar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, dikutip dari laman Kemendikdasmen, Minggu (23/11).

Aplikasi yang dapat diakses melalui revit.kemendikdasmen.go.id ini menjadi pusat kendali perencanaan dan monitoring.

Pemerintah daerah dan sekolah dapat menyampaikan usulan secara digital, lengkap dengan fitur rekomendasi otomatis berbasis Dapodik, pengecekan dokumen real time, pemeringkatan sasaran objektif, verifikasi berlapis, serta akses data kondisi sekolah hingga tingkat ruang.

“Aplikasi Revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 agar prosesnya berjalan cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” tambah Gogot.

Menu revitalisasi juga diperluas untuk menjawab kebutuhan sekolah, mulai dari pembangunan ruang baru, rehabilitasi ruang rusak, hingga penataan lingkungan seperti pagar, akses masuk, ruang tunggu, estetika, dan penyediaan air bersih.

Sasaran program mencakup sekolah negeri maupun swasta, dengan prinsip pemerataan dan keberpihakan pada daerah 3T. Fokus diarahkan pada sekolah dengan tingkat kerusakan paling parah.

Indonesia masih menghadapi tantangan besar: terdapat 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang hingga berat di 195 ribu sekolah.

“Sebanyak 195 ribu sekolah itu tentu tidak bisa diselesaikan dalam waktu 1–2 tahun. Tetapi paling tidak kita harus bisa menyelesaikan yang masuk skala prioritas. Agar anak-anak bisa belajar dengan aman, nyaman, dan gembira,” tutur Gogot.

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 telah diperkuat melalui Instruksi Presiden dan komitmen bersama pemerintah daerah, Kemendikdasmen, KSP, DPR RI, serta Kemendagri.

Gogot menekankan pentingnya kolaborasi daerah untuk memastikan usulan tepat sasaran. Pemda diminta mengusulkan sekolah yang paling membutuhkan, menetapkan prioritas berdasarkan tingkat kerusakan, melakukan asesmen lapangan, dan mendampingi sekolah dalam melengkapi dokumen.

Sekolah wajib menyiapkan dokumen status dan luas lahan, foto kerusakan bergeotagging dari enam sudut, serta formulir tingkat kerusakan yang sesuai ketentuan Kementerian PUPR dan ditandatangani surveyor. (*)

Source: RM.ID
Tags: DirjenDPR RIGogotKSPPrabowo Subianto

Berita Terkait

Gerindra Cilegon Bedah Rumah Janda Tanpa WC
KESRA

Gerindra Cilegon Bedah Rumah Janda Tanpa WC

Januari 31, 2026
Prabowo-Sufmi  Bertemu Lagi Di Istana, Bahas Bencana Dan Ekonomi
NASIONAL

Prabowo-Sufmi Bertemu Lagi Di Istana, Bahas Bencana Dan Ekonomi

Desember 16, 2025
PRIMA Apresiasi Teguran Presiden kepada Kepala Daerah yang Absen Saat Bencana
NASIONAL

PRIMA Apresiasi Teguran Presiden kepada Kepala Daerah yang Absen Saat Bencana

Desember 9, 2025
Mahasiswa Penyintas Bencana Tak Boleh Putus Kuliah
HEADLINE

Mahasiswa Penyintas Bencana Tak Boleh Putus Kuliah

Desember 8, 2025
Presiden Indonesia Janji Perbaiki Sawah dan Hapus Utang Petani Saat Tinjau Lokasi Banjir Aceh
INTERNASIONAL

Presiden Indonesia Janji Perbaiki Sawah dan Hapus Utang Petani Saat Tinjau Lokasi Banjir Aceh

Desember 8, 2025
Ira Puspadewi Bakal Bebas Siang Ini, Kuasa Hukum: Keluarga Akan Jemput
NASIONAL

Ira Puspadewi Bakal Bebas Siang Ini, Kuasa Hukum: Keluarga Akan Jemput

November 26, 2025
Next Post
Surosowan Run 2025 Pecah!

Surosowan Run 2025 Pecah!

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh