Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pengawasan Kendaraan Pertambangan Diperketat di Jalur Cikande

by Muhamad Wahyu
November 24, 2025
in HUKRIM, PEMERINTAHAN
Pengawasan Kendaraan Pertambangan Diperketat di Jalur Cikande

SERANG, BANPOS – Pengawasan kendaraan pertambangan di jalur Cikande–Rangkasbitung kembali menjadi sorotan setelah Polres Serang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang melakukan koordinasi intensif pada Senin (24/11/2025).

Selanjutnya, kedua pihak menyepakati pembahasan lanjutan bersama Dishub Provinsi Banten untuk mematangkan skema pengawasan kendaraan pertambangan.

Baca Juga

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Februari 13, 2026
Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan

Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan

Februari 11, 2026
Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang

Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang

Februari 9, 2026
DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

Januari 30, 2026

Kemudian, Kabagops Polres Serang Kompol Edi Susanto menegaskan bahwa truk tambang masih memicu perhatian masyarakat dan mahasiswa.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa Polres Serang sudah menjalankan langkah penertiban dan sosialisasi kepada perusahaan tambang terkait jam operasi kendaraan pertambangan sesuai peraturan gubernur.

“Polres Serang sudah melakukan sosialisasi kepada perusahaan sesuai Pergub, termasuk pengawasan di lapangan. Hal ini untuk memastikan kendaraan tambang hanya beroperasi pada jam yang ditentukan yaitu pukul 22.00 hingga 05.00,” ujar Edi Susanto.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa Polres Serang juga melakukan penyekatan kendaraan pertambangan di sejumlah titik.

Namun demikian, ia mengakui pelaksanaan penyekatan masih terkendala jumlah personel yang terbatas.

“Kami sudah melakukan penyekatan sebagaimana diatur dalam Pergub, namun dengan keterbatasan personel, kami tidak bisa melakukan backup sepenuhnya. Selain itu, regulasi jam operasional kendaraan tambang berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan,” tambahnya.

 

Bentuk Pengawasan Terpadu Kendaraan Pertambangan

Di sisi lain, Kabid Angkutan Umum Dishub Kabupaten Serang Agus Herlambang menyebut bahwa pihaknya merancang pembentukan tiga pos pengawasan terpadu di jalur Cikande–Rangkasbitung.

Lalu, ia menyebut bahwa setiap pos akan diisi personel gabungan dari berbagai instansi.

“Setiap pos pengawasan akan diisi lima personel, terdiri dari Polri, Dishub Provinsi dan Kabupaten Serang, serta Satpol PP Provinsi, dan Satpol PP Kabupaten Serang,” kata Agus Herlambang.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa pengawasan akan berlangsung dalam dua shift, yaitu pukul 08.00–15.00 WIB dan pukul 15.00–22.00 WIB.

Namun demikian, ia menambahkan bahwa pelaksanaan dua shift tersebut masih menunggu instruksi resmi dari Dishub Provinsi Banten.

“Untuk pelaksanaan dua shift ini, kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Dishub Provinsi Banten,” ujarnya.

“Agar langkah yang diambil benar-benar sesuai dengan regulasi dan kebutuhan di lapangan,” ujarnya lagi.

Pada akhirnya, koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Terutama terkait aktivitas kendaraan pertambangan di jalur Cikande–Rangkasbitung yang terus menjadi perhatian publik. (*)

Tags: Bagops Polres SerangKendaraan Pertambanganpolres serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh
HUKRIM

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Februari 13, 2026
Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan
HUKRIM

Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan

Februari 11, 2026
Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang
HUKRIM

Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang

Februari 9, 2026
DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang
HUKRIM

DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

Januari 30, 2026
Polres Serang Pantau Wilayah Rawan Banjir
HUKRIM

Polres Serang Pantau Wilayah Rawan Banjir

Januari 11, 2026
Layaknya Aksi Demonstrasi, Ribuan Warga Lepas AKBP Condro Sasongko
HUKRIM

Layaknya Aksi Demonstrasi, Ribuan Warga Lepas AKBP Condro Sasongko

Januari 9, 2026
Next Post
Pembiayaan Bank Mega Syariah Tumbuh di Atas Industri per Oktober 2025

Pembiayaan Bank Mega Syariah Tumbuh di Atas Industri per Oktober 2025

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh