LEBAK, BANPOS – Aktivis Komunitas Masyarakat Peduli Anti Korupsi (Kompak) Kabupaten Lebak, Nurul Huda, penanganan korupsi di RSUD Malingping menunjukkan lemahnya tata kelola pemerintahan daerah. Ia menegaskan, ketidakjelasan status maupun penanganan masalah seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis administrasi, tapi menunjukkan ada persoalan serius dalam manajemen birokrasi. Pemerintah daerah harus transparan, jangan sampai hak Masyarakat untuk mendapatkan layamnam lkesehatan yang baik dikorbankan karena kelalaian sistem,” ujarnya.
Huda juga meminta pemerintah provinsi untuk segera membuka informasi selengkap-lengkapnya kepada publik. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penataan, evaluasi, maupun penyelesaian yang dilakukan.
“Kami mendorong Pemprov untuk menjelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat, apalagi yang mengarah pada penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kompak Lebak akan terus mengawal isu tersebut dan tidak segan melaporkan jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam penanganan kasus tersebut.
“Kita akan kawal kasus ini agar Kejari Lebak bekerja sebagaimana mestinya. Kalau ada motif atau tindakan yang mengarah pada maladministrasi atau korupsi, Kejari jangan ragu mengambil tindakan,” tandasnya seraya mengancam akan melakukan Tindakan yang dibutuhkan bila penegakan hukum tak berjalan sebagaimana mestinya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebak, Puguh Raditya, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi di RSUD tersebut.
“Benar, saat ini sedang dalam proses. Baru mulai beberapa waktu terakhir,” ujar Puguh saat dihubungi BANPOS, Jumat (21/11).
Ia menambahkan, sejumlah pihak telah dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk pejabat dari lingkungan Pemprov Banten. “Karena RSUD itu milik provinsi, jadi memang ada pejabat provinsi yang turut kami panggil,” ucapnya.
Namun Puguh belum dapat membeberkan materi dugaan korupsi yang tengah ditelusuri. “Belum bisa kami jelaskan lebih detail. Masih dalam pendalaman oleh Pidsus Kejari Lebak,” katanya.(*)

Discussion about this post