Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dindikbud Kota Cilegon Perjuangkan Nasib 441 Guru Honorer

by Tim Redaksi
November 24, 2025
in KESRA
Dindikbud Kota Cilegon Perjuangkan Nasib 441 Guru Honorer

Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila, di Cilegon, Banten, Senin (24/11/2025).

CILEGON, BANPOS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Banten, sedang memperjuangkan nasib 441 guru honorer yang terancam kehilangan pekerjaan menyusul pemberlakuan kebijakan penghapusan status tenaga honorer mulai 1 Januari 2026.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila, di Cilegon, Senin (24/11/2025), mengatakan ratusan guru tersebut saat ini posisinya belum masuk dalam skema perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Indikator Keberhasilan GPM Jaga Stabilitas Harga Dipertanyakan

Maret 5, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026

“Kami sedang memperjuangkan 441 guru ini, karena kalau diberhentikan sekolah-sekolah masih memerlukan guru. Masih banyak kekurangan karena setiap bulannya pasti ada guru yang pensiun,” kata Heni usai menghadiri peringatan HUT Ke-80 PGRI di Alun-Alun Kota Cilegon.

Heni menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon agar data para guru tersebut dapat diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk dicarikan solusinya.

Menurut dia, rata-rata para guru honorer tersebut telah memiliki masa pengabdian antara 3 hingga 5 tahun. Selama ini, honor mereka dibayarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan besaran Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan, sehingga tidak membebani keuangan daerah.

Kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengharuskan pemerintah hanya memiliki dua jenis pegawai, yakni PNS dan PPPK.

Sementara itu, Ketua PGRI Kota Cilegon Bahrudin berharap pemerintah daerah dapat mengakomodasi para guru yang sudah mengabdi tersebut ke dalam formasi resmi.

“Harapannya kalau sudah mengajar di sekolah itu ditampung, dan syukur-syukur kami inginnya dimasukkan ke formasi PPPK,” kata Bahrudin.(ANTARA)

Tags: BantenDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota CilegonKepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita SusilaKota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Indikator Keberhasilan GPM Jaga Stabilitas Harga Dipertanyakan

Maret 5, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba
HUKRIM

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Next Post
Percepat Pembangunan Infrastruktur Bupati Ratu Zakiyah Sambangi Kementerian PUPR

Percepat Pembangunan Infrastruktur Bupati Ratu Zakiyah Sambangi Kementerian PUPR

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh