CILEGON, BANPOS – Dinkes Kota Cilegon mengimbau seluruh SPPG program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum memenuhi kriteria mayor untuk menunda operasional. Penundaan ini dilakukan sampai seluruh persyaratan terkait aspek kesehatan pada SPPG terpenuhi.
Untuk sekedar diketahui, dalam pengkategorian Dapur MBG, terdapat tiga kategori atau kriteria. Diantaranya, SPPG Mayor, SPPG Minor dan SPPG Kritis. Ini berdasarkan hasil pengecekan Badan Giz Nasional (BGN).
Imbauan tersebut disampaikan Kabid SDMK dan Farmalkes Dinkes Kota Cilegon, Ratu Robiatul Alawiyah, saat menanggapi konsekuensi bagi dapur produksi yang belum memenuhi standar.
“Kalau penutupan dapur kami kembalikan ke-pada BGN, tetapi kami berharap jangan beroperasi dulu sampai (kriteria mayor) terpenuhi,” ujarnya, belum lama ini.
Penuhi Persyaratan Umum dan Teknis
Ratu menjelaskan, untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinkes, SPPG harus memenuhi persyaratan umum dan teknis sehingga masuk dalam kriteria SPPG mayor. Persyaratan umum mencakup pengajuan surat permohonan rekomendasi SLHS serta melampirkan denah lokasi.
Sementara itu, persyaratan teknis meliputi tiga komponen utama yang harus dipenuhi SPPG Mayor. Diantaranya adalah; Izin Kesehatan Lingkungan (IKL) dengan nilai minimal 80. Ditambah hasil uji laboratorium terhadap makanan dan peralatan dapur.
Pelatihan keamanan pangan bagi pekerja, untuk untuk usaha katering, minimal 50 persen karyawan harus memiliki sertifikat keamanan pangan. Serta, tidak adanya kandungan bakteri pada sampel makanan berdasarkan hasil laboratorium.
“Dinkes akan keluarkan rekomendasi jika IKLnya sudah di atas 80, hasil lab baik, dan penjamah makanan sudah mengikuti pelatihan keamanan pangan,” jelasnya.
Setelah rekomendasi diterbitkan, data SPPG akan masuk ke sistem OSS dan terdaftar secara resmi. Dinkes kemudian melakukan verifikasi lanjutan sebelum proses beralih ke DPMPTSP.
Ratu memastikan bahwa pembinaan akan diberikan bagi SPPG yang masuk kategori mayor tetapi belum memenuhi standar, misalnya nilai IKL yang masih rendah.
“Kalau kriteria mayor belum terpenuhi, misalnya IKL baru 70, kami lakukan pembinaan. Mana yang harus diperbaiki di dapur akan kami sampaikan, lalu kami lakukan kunjungan ulang,” katanya.
“Kalau masih ada bakteri, kami panggil untuk memberikan pembinaan pengolahan makanan yang baik, dan akan ada tes ulang,” tambahnya.
Saat ini, terdapat 19 dapur SPPG MBG yang sudah beroperasi di sejumlah kecamatan di Kota Cilegon. (*)



Discussion about this post