SERANG, BANPOS – Kejari Lebak diindikasikan sedang mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di RSUD Malingping. Setidaknya ada dua program yang dibidik Kejari Lebak di rumah sakit milik Pemprov Banten itu.
Dalam surat panggilan dari Kejari Lebak yang dimiliki BANPOS, diketahui Kejari Lebak telah memanggil Direktur RSUD Malingping tahun 2023-2024 untuk dimintai keterangan. Pemanggilan dijadwalkan pada Selasa (18/11/2025) lalu di Gedung Kejari Lebak.
Dalam surat itu disebutkan, permintaan keterangan terkait dugaan korupsi dalam kegiatan pemeliharaan Gedung RSUD Malingping tahun 2023 dan pengadaan obat di rumah sakit yang sama pada tahun 2024.
“Agar membawa dokumen-dokumen terkait,” demikian permintaan yang disampaikan dalam surat yang ditandatangani Kasi Pidsus Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim pada 12 November 2025.
Sementara, seorang sumber BANPOS mengungkapkan, pihak yang dimintai keterangan oleh Kejari adalah mantan direktur RSUD Malingping yang kini menjabat sebagai sekretaris Dinkes Provinsi Banten, dr. RRS.
Sumber BANPOS juga mengungkapkan proyek yang disidik salah satunya adalah pengadaan obat senilai Rp14,7 miliar.
Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Lebak, Puguh Raditya membenarkan saat ini Kejari Lebak tengah melakukan pengusutan terkait dugaan korupsi di RSUD milik Pemprov Banten itu.
“Benar saat ini sedang proses. Belum lama, baru-baru ini (pengusutaan),” kata Puguh saat dikonfirmasi BANPOS pada Jumat (21/11).
Ia menjelaskan, terdapat beberapa orang yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan dan klarifikasi, termasuk pejabat Pemprov Banten.
“Beberapa orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Karena RSUD milik Provinsi, jadi ada pejabat Pemprov yang dipanggil,” jelas Puguh.
Terkait dugaan korupsi yang dilakukan, Puguh belum bisa memberikan komentar lantaran masin dalam proses pendalaman.
“Untuk persoalannya belum bisa kita informasikan lebih rinci dulu. Karena saat ini masib dalam proses yang ditangani oleh Pidsus Kejari Lebak,” tandasnya.
Sementara, dr RRS yang disebut menjadi pihak yang dimintai keterangan oleh Kejari Lebak, hingga berita ini diturunkan tidak bisa dikonfirmasi. Berkali-klai dihubungi, Sekretaris Dinkes Provinsi Banten itu tidak merespon panggilanh BANPOS.(*)

Discussion about this post