CILEGON, BANPOS – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong penerapan rekayasa teknologi dalam produksi garam nasional untuk mengatasi kendala cuaca dan memenuhi spesifikasi teknis, guna mengurangi ketergantungan impor garam industri yang masih tinggi.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, di Kota Cilegon, Banten, Jumat (21/11/2025), mengatakan Indonesia memiliki garis pantai terpanjang, namun industri petrokimia dalam negeri masih harus mengimpor bahan baku garam dari Australia dan Amerika Serikat.
“Kita memang mengalami tantangan untuk memproduksi garam industri, terutama cuaca yang tidak bisa diatur. Tapi dengan teknologi sekarang seharusnya bisa melakukan sebuah rekayasa produksi,” ujar Lamhot saat mengunjungi PT Asahimas Chemical (ASC).
Lamhot menjelaskan, tingginya impor disebabkan oleh disparitas biaya produksi. Garam dari negara seperti Australia berasal dari tambang garam (rock salt) yang seringkali merupakan produk sampingan, sehingga harganya sangat kompetitif. Sementara di Indonesia, produksi masih mengandalkan pengeringan air laut yang sangat bergantung pada iklim.
Kondisi ini membuat banyak korporasi enggan berinvestasi di sektor garam industri karena dinilai kurang menguntungkan secara ekonomi (profitable). Namun, Lamhot menegaskan bahwa intervensi teknologi mutlak diperlukan agar industri tidak selamanya bergantung pada pasokan luar negeri.
“Seharusnya tidak masalah untuk memproduksi garam industri. Ini yang mau kita dorong, agar tidak mempengaruhi daya saing industri petrokimia kita,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Vice Plant Director PT Asahimas Chemical, Agus Prasetyo, mengakui pihaknya masih sangat bergantung pada garam impor. Ia menyebut kebutuhan garam perusahaannya mencapai 2,2 juta ton per tahun dan seluruhnya didatangkan dari luar negeri.
“Semua itu masih impor, karena garam lokal itu masih belum memenuhi spek dari garam industri. Kalau garam lokal untuk konsumsi itu masih bisa, tapi untuk industri perlu perbaikan,” kata Agus.
Agus berharap pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap industri garam lokal dan relaksasi kebijakan impor bagi industri pengguna, demi menjaga keberlangsungan operasional pabrik di tengah persaingan global.
“Kunjungan Komisi VII ini sangat bermanfaat agar kebijakan pemerintah dapat mendukung usaha petrokimia, terutama terkait kepastian bahan baku,” pungkas nya.(ANTARA)





Discussion about this post