SERANG, BANPOS – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten telah melaksanakan kegiatan pembinaan intervensi Kewaspadaan pangan dan gizi. Tindakan itu sengaja dilakukan sebagai upaya mencegah dan mengatasi kerawanan pangan dan gizi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten M. Nasir MD mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten. Tujuannya, untuk memastikan tidak terjadi kerawanan pangan dan gizi di Provinsi Banten.
Adapun peserta dari kegiatan tersebut yakni dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Aparatur Kecamatan Majasari dan Kecamatan Cadasari serta kader posyandu Kelurahan dan Desa dari dua Kecamatan tersebut.
“Lokus ini ditetapkan untuk kesempatan ini adalah berdasarkan hasil Kaji dan Analisis Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) serta hasil Peta Kerentanan dan Kerawanan Pangan (FSVA) yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, nanti kita akan intervensi wilayah kabupaten/kota lainnya sesuai hasil FSVA dan SKPG tersebut,” katanya, Jumat (21/11/2025).
Nasir menerangkan, pembinaan intervensi Kewaspadaan pangan dan gizi merupakan amanat Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi .
“Tujuan pembinaan kewaspadaan pangan dan gizi untuk menyampaikan Informasi terkait lokasi atau kecamatan dan desa yang mempunyai risiko rawan pangan dan gizi. Memantau keadaan pangan dan gizi secara berkesinambungan, serta merumuskan usulan tindakan jangka pendek dan jangka panjang,” ujarnya.
Pembinaan itu, lanjutnya, merupakan langkah awal atau persiapan untuk melaksanakan intervensi oleh Pemprov Banten melalui Dinas Ketahanan Pangan, yang berdasarkan hasil analisa SKPG dan Peta FSVA yaitu dengan lokus Intervensi di Kecamatan Majasari dan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.
“Dimana bahwa Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Ketahanan Pangan, akan memberikan Bantuan Pangan Kepada 550 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ibu hamil, dengan rincian 380 di Kecamatan Majasari, 170 di kecamatan Cadasari, bantuan berupa, susu UHT ibu hamil, kacang hijau, dan gula aren,” pungkasnya.
“Harapannya dengan adanya intervensi ini akan membaiknya kondisi perkembangan ibu hamil dan bayinya sehingga dapat lahir dan tumbuh dalam kondisi yang sehat, ceria, cerdas dan tidak stunting,” tutupnya. (*)

Discussion about this post