JAKARTA, BANPOS – Saat melakukan panggilan video call dengan ibu angkatnya, Titik Haryanti, dan kekasihnya, Kamelia, Aktor Ammar Zoni membantah secara tegas atas tuduhan yang menyebutkan bahwa ia sebagai bandar atau penjual narkoba.
“Ammar baik-baik aja dan Ammar tidak seperti yang dituduhkan. Karena Ammar bukan sebagai bandar atau apa pun, bukan sebagai yang menjual atau apa pun,” kata Ammar Zoni dalam sambungan video call, Kamis (20/11/2025).
Ammar Zoni menjelaskan masalah hukum yang kini dihadapi adalah sebuah takdir untuk membuatnya berubah.
“Aku memang mungkin perjalanannya sakit, perjalanannya keras, sangat berat gitu, tapi insyaallah ini obat, kok. Insyaallah bisa membuat aku kapok benar-benar untuk segala macam melakukan hal-hal tindak pidana apa pun,” tutur Ammar Zoni.
Bintang sinetron Cinta Suci itu juga menekankan pentingnya doa dalam menghadapi kasus ini. Ia berharap majelis hakim dapat memberikan putusan seadil-adilnya, yang berujung pada kebebasannya dalam waktu dekat.
“Aku minta doa aja, kita doa betul-betul. Mudah-mudahan itu kan, besok hakim bisa memberikan putusan secara seadil-adilnya. Yang di mana, ya, putusan akhir begitu. Agar, ya, aku bisa pulang minggu depan,” harap Ammar Zoni.
Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum menerapkan dakwaan berlapis. Dakwaan primernya adalah Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) tentang jual beli atau menjadi perantara narkotika. Sementara itu, dakwaan subsidernya adalah Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkoba. (*)

Discussion about this post