TANGERANG, BANPOS – Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan penerapan sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) merupakan langkah strategis dalam mewujudkan proses pengadaan yang lebih terbuka, efisien, serta akuntabel.
“Melalui digitalisasi, setiap tahapan pengadaan dapat tercatat secara sistematis sehingga memperkuat proses pengawasan, evaluasi, sekaligus meningkatkan integritas pelaksanaannya,” kata Wali Kota Sachrudin dalam acara konsolidasi data SPSE 2025 di Bogor, Kamis (20/11/2025) .
Ia mengatakan SPSE telah menjadi instrumen penting dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa yang profesional dan sesuai standar nasional.
Pemanfaatan SPSE oleh perangkat daerah juga terus menunjukkan perkembangan positif, dan perlu kita perkuat untuk mendorong peningkatan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) setiap tahunnya
Sachrudin turut menekankan berdasarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2021, salah satu indikator penilaian Indeks Reformasi Birokrasi adalah pemanfaatan Sistem Informasi Pengadaan dengan penilaian berdasarkan data tahun sebelumnya (N-1).
“Dengan demikian, data pada Konsolidasi SPSE Tahun Anggaran 2025 akan menjadi dasar penilaian ITKP Kota Tangerang pada tahun 2026,” katanya.
Untuk mendukung dan mempertahankan capaian ITKP Kota Tangerang agar tetap berada pada kategori minimal baik di tahun 2026, Ia telah instruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan pembaruan data realisasi pengadaan barang/jasa pada aplikasi SPSE.
“Batas waktu penarikan data pemanfaatan yaitu paling lambat 31 Desember 2025,” ujarnya.
Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ruta Ireng menerangkan bahwa predikat ITKP kota Tangerang di tahun 2024 sebesar 94,8 dan diperlukan upaya nyata dari seluruh komponen pengadaan barang dan jasa di lingkup pemkot Tangerang untuk mempertahankan bahkan meningkatkannya.
“Kota Tangerang telah mendapat predikat ITKP sangat baik dengan nilai total 94,8. Dan untuk mempertahan dan meningkatkan predikat tersebut maka perlu adanya komitmen bersama untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang akuntable dan transparan,” ujarnya.(ANTARA)

Discussion about this post