Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

PCNU Serang Minta Polemik THM Diakhiri

by Muhamad Wahyu
November 20, 2025
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
PCNU Serang Minta Polemik THM Diakhiri

Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Serang, KH. Muhamad Roby,

SERANG, BANPOS – Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Serang, KH. Muhamad Roby, mengimbau masyarakat untuk menyudahi polemik terkait pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur. Ini mengenai Tempat Hiburan Malam (THM). Pernyataan itu sebelumnya menimbulkan kegaduhan publik sebelum akhirnya diklarifikasi oleh yang bersangkutan.

KH. Roby menyampaikan apresiasi atas langkah Gofur yang telah meluruskan maksud perkataannya. Menurutnya, Gofur telah menegaskan bahwa yang dimaksud adalah tempat hiburan seperti kafe, resto, atau karaoke keluarga yang berizin. Bukan tempat hiburan yang berkaitan dengan praktik maksiat, narkoba, atau miras.

Baca Juga

Ini Profil Erna Yuliawati, Politisi PKS Penolak Revisi Perda PUK Kota Serang

Ini Profil Erna Yuliawati, Politisi PKS Penolak Revisi Perda PUK Kota Serang

November 29, 2025
Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang

Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang

Mei 22, 2025

Meresahkan, Warga Kalodran Kembali Gelar Aksi Penutupan THM

April 13, 2023
Berkedok Fitness, Tempat Hiburan Malam Disegel.

Berkedok Fitness, Tempat Hiburan Malam di Cilegon Disegel

Maret 7, 2022

“Kami menghargai itikad baik Saudara Gofur yang telah memohon maaf dan menjelaskan maksud sebenarnya. Dengan ini, kami mengajak semua pihak untuk menyudahi polemik dan menjaga suasana tetap kondusif,” ujar pria yang akrab dipanggil Gus Roby itu.

Meski demikian, PCNU Kabupaten Serang memberikan pesan khusus kepada kader NU yang menjadi pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan.

“Kami mengingatkan para kader untuk menjaga lisan, memilih kata dengan cermat, dan mempertimbangkan dampak sosial dari setiap ucapan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa nilai tasamuh dan hikmah harus selalu menjadi pedoman dalam bersikap, terutama ketika menyampaikan pendapat di ruang publik.

Minta Tindak TMH Ilegal

PCNU Kabupaten Serang juga mendesak pemerintah daerah, Satpol PP, dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas THM ilegal yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Lingkar Selatan.

“Kami meminta penertiban dilakukan tanpa tebang pilih, tetap humanis, namun tegas untuk menjaga ketertiban dan kemaslahatan masyarakat,” tegas KH. Roby.

Selain itu, PCNU mendorong pemerintah untuk memberikan pendampingan bagi para pekerja hiburan malam, termasuk pelatihan keterampilan hidup dan akses pekerjaan yang lebih bermartabat. PCNU juga menilai penting pelibatan ulama dan lembaga dakwah dalam pembinaan spiritual.

“Kami ingin agar mereka yang ingin memperbaiki diri benar-benar dibantu, didampingi, dan diarahkan menuju kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, KH. Roby kembali menegaskan komitmen PCNU Kabupaten Serang untuk menjaga ketenteraman masyarakat.

“Kami berharap masyarakat kembali tenang. PCNU akan terus menjadi peneduh suasana dan mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang religius dan bermartabat,” tutupnya. (*)

Tags: Gus RobyPCNU Serang Minta Polemik THM DiakhiriTempat Hiburan Malam
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ini Profil Erna Yuliawati, Politisi PKS Penolak Revisi Perda PUK Kota Serang
POLITIK

Ini Profil Erna Yuliawati, Politisi PKS Penolak Revisi Perda PUK Kota Serang

November 29, 2025
Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang
PEMERINTAHAN

Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang

Mei 22, 2025
PERISTIWA

Meresahkan, Warga Kalodran Kembali Gelar Aksi Penutupan THM

April 13, 2023
Berkedok Fitness, Tempat Hiburan Malam Disegel.
PERISTIWA

Berkedok Fitness, Tempat Hiburan Malam di Cilegon Disegel

Maret 7, 2022
HUKRIM

Tempat Hiburan Malam Berkedok Salon Digerebek Polisi

Maret 1, 2022
Sekretaris Dinsos Kabupaten Serang, Encep B. Somantri,
PEMERINTAHAN

Wanita Eks Pekerja Tempat Hiburan Malam Sulit Dapat Bantuan Pemkab

Februari 16, 2022
Next Post
Kadis PUPR Banten Bantah Proyek Sengaja Molor

Kadis PUPR Banten Bantah Proyek Sengaja Molor

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh