Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Narkoba Jaring Pemuda Wanasalam

Satresnarkoba Lebak Sita 4,96 Gram Sabu

by Haidar Widodo Ch
November 20, 2025
in PERISTIWA
Narkoba Jaring Pemuda Wanasalam

LEBAK, BANPOS – Jaringan gelap narkoba kembali merusak generasi muda di Lebak. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak berhasil membongkar kasus peredaran sabu.

Oleh karena itu, satu pemuda berinisial IFM (20) asal Wanasalam kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

Penangkapan pelaku terjadi pada Jumat (7/11) lalu. Saat itu, IFM diamankan di tepi Jalan Raya Malingping-Cijaku. Tepatnya, lokasi penangkapan ada di Kampung Kadujajar, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Epi Cepiyana, mengkonfirmasi penangkapan ini. Melalui konferensi pers, ia menjelaskan detail pengungkapan kasus tersebut pada Kamis (20/11). Menurutnya, penangkapan IFM merupakan hasil kerja keras petugas di lapangan.

Lebih lanjut, AKP Epi Cepiyana menjelaskan barang bukti (BB) ditemukan saat penggeledahan. “Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan Pelaku,” ungkap AKP Epi Cepiyana.

 

Bukti Narkoba Kuat dan Ancaman Pidana Berat

Adapun, barang bukti yang disita petugas cukup signifikan. BB tersebut meliputi satu paket sabu seberat bruto 4,96 gram. Kemudian, sabu itu dibungkus rapi dalam cangkang bekas rokok berwarna kuning.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya. Yaitu, satu unit handphone OPPO A92 warna ungu kehijauan. Tak hanya itu, satu unit sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2014 turut disita.

Setelah penangkapan, penyidik langsung melakukan interogasi awal. Berdasarkan interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T. Namun demikian, T kini masih berstatus buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKP Epi Cepiyana menegaskan komitmen mereka. Saat ini, penyidik terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Tujuannya, mengungkap jaringan pemasok narkoba di atas IFM.

Lebih jauh, Polres Lebak bertekad memberantas peredaran narkoba yang merusak. Tentu saja, hal ini dilakukan demi menjaga masa depan generasi muda.

Oleh sebab itu, Cepi juga membeberkan jeratan hukum bagi pelaku. “Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Cepi.

Sanksinya, ancaman pidana maksimal mencapai 20 tahun penjara.

Sebagai penutup, ia mengajak masyarakat aktif dalam pemberantasan. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba,” tutup Cepi. (*)

Tags: lebaknarkobaPemuda WanasalamSat Resnarkoba Polres Lebak
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post
Tapak Suci Targetkan Emas di Sea Games Thailand

Tapak Suci Targetkan Emas di Sea Games Thailand

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh