Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ribuan Aset Pemkot Serang Belum Bersertifikat

by Taufiq Solehudin
November 19, 2025
in PEMERINTAHAN
Ribuan Aset Pemkot Serang Belum Bersertifikat

Kabid Aset pada BPKAD Kota Serang, Tini Suhartini, saat diwawancara terkait ribuan aset lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum disertifikasi. BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN

SERANG, BANPOS – Ribuan aset lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Seran belum tersertifikasi.

Padahal, sertifikasi itu perlu dilakukan sebagai bentuk upaya pengamanan aset milik pemerintah.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026

Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Tini Suhartini, menyampaikan, total aset lahan milik Pemkot Serang tercatat kurang lebih ada sebanyak 4.000 bidang.

Jumlah tersebut terdiri dari aset lahan jalan serta bangunan seperti kantor pemerintahan dan sekolah.

“Dari 4.000 sekian yang sudah disertifikasi itu sekitar 989 bidang. Jadi masih ada sekitar 3.000 sekian lah yang belum,” katanya.

Namun dari semua itu tercatat baru sekitar 989 bidang lahan yang telah disertifikasi. Itu pun kebanyakannya aset lahan berupa jalan.

“Tanah aset yang saat ini fokus kami di tanah jalan,” ujarnya.

Aset lahan yang telah disertifikasi itu terfokus di tiga kecamatan. Pertama Kecamatan Cipocok Jaya, kemudian Kecamatan Curug, dan terakhir Kecamatan Serang.

Saat disinggung mengenai jumlah aset lahan yang berstatus sengketa, Tini mengaku sejauh ini belum ada.

Sebab, selagi tidak ada aduan ke pengadilan, maka hal itu tidak disebut sebagai persoalan sengketa lahan.

“Jadi kalau misalkan sudah ada pengaduan ke pengadilan baru itu bisa disebut sengketa,” terangnya. (*)

Tags: asetKota SerangPemkot Serangsertifikasi aset
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Enam Pengurus Kecamatan Cilegon Sebut Temu Karya Penuh Intimidasi

Enam Pengurus Kecamatan Cilegon Sebut Temu Karya Penuh Intimidasi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh