Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polisi Buru Pemasok Senpi Rakitan ke Pelaku Curanmor di Tangerang

by Tim Redaksi
November 19, 2025
in HUKRIM
Polisi Buru Pemasok Senpi Rakitan ke Pelaku Curanmor di Tangerang

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim), Kompol Septa Badoyo menunjukan barang bukti senjata api rakitan milik pelaku curanmor.

TANGERANG, BANPOS – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten, tengah mengejar terhadap seorang pemasok senjata api (senpi) rakitan yang digunakan oleh dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kini telah tertangkap di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo di Tangerang, Rabu (19/11/2025), menyampaikan, dalam penanganan kasus ini penyidik telah mengantongi identitas pelaku pemasok senjata api dan sedang dilakukan koordinasi atas kebenarannya.

Baca Juga

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Februari 12, 2026
Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Januari 25, 2026

“Sudah beberapa kali kita temukan bahwa senjata api rakitan ini didapatkan pelaku dari Lampung,” ucapnya.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil keterangan pelaku bahwa mereka mendapat senjata tersebut dari seseorang berinisial D yang kini berada di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kendati demikian, jajarannya akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengecek kebenaran atas keberadaan penjual senjata api tersebut.

“Kita juga bukan hanya menyelesaikan pada tahapan penangkapan, kita tetap memberikan informasi kepada Polres setempat untuk dilakukan upaya-upaya lainnya guna mencegah hal serupa terjadi,” ujarnya.

Septa bilang, untuk modus para pelaku curanmor dalam menyelundupkan senjata api dari pemasok yakni dengan cara menyembunyikan melalui barang kiriman. Sehingga, petugas pemeriksaan yang ada di pelabuhan atau perlintasan antar pulau itu dapat terkecoh.

“Hasil pemeriksaan mereka juga mencoba mengelabui petugas-petugas yang ada di pelabuhan dengan segala macam cara sehingga dari Lampung akhirnya senjata tersebut bisa diseludupkan sampai dengan ke Kabupaten Tangerang, Banten,” jelasnya.

Dalam hal ini, tim penyidik Polresta Tangerang telah berhasil melumpuhkan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah hukumnya tersebut.

Dimana, terdapat dua pelaku yang berhasil dilumpuhkan petugas itu yakni berinisial I (43) dan M (38).

“Ketika penangkapan terhadap kedua orang tersangka, salah satunya pelaku berinisial I mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dan diarahkan kepada petugas. Namun, tidak meledak karena mengalami macet,” ungkapnya.

Saat proses penindakan, pelaku berinisial I sempat melakukan perlawanan kepada petugas dan hendak kabur, maka pihaknya melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga dapat dilumpuhkan di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari tangan pelaku, kemudian pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver dengan lima butir peluru satu unit kendaraan bermotor roda dua, satu kunci T dengan lima mata kunci yang dipergunakan dalam aksinya pencuriannya.

“Ada satu lembar STNK motor Honda Beat warna putih, kunci kontak motor yang ada serta lima unit sepeda motor dari pengembangan kasus ini,” tuturnya.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap para pelaku, bahwa aksi pencurian sepeda motor ini telah dilakukan sebanyak 12 kali di wilayah Kabupaten Tangerang, termasuk wilayah Tangerang Selatan, Banten dan Jakarta Barat, Jakarta Selatan hingga Jakarta Timur.

“Dalam melaksanakan aksinya mereka dibantu oleh pelaku inisial A yang juga berperan sebagai eksekutor mengambil kendaraan, dan saat ini kita masih melakukan pengejaran daripada tersangka yang berinisial A,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP atau Pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.(ANTARA)

Tags: Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta TangerangKabupaten TanggamusKepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang Kompol Septa BadoyoLampungPolda Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba
HUKRIM

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri
HEADLINE

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak
HUKRIM

Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Februari 12, 2026
Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten
HUKRIM

Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Januari 25, 2026
Child Grooming Mengintai di Ruang Digital, Polda Banten Minta Orang Tua Lebih Waspada
HUKRIM

Child Grooming Mengintai di Ruang Digital, Polda Banten Minta Orang Tua Lebih Waspada

Januari 23, 2026
Ikuti KUHAP Baru, Polda Banten Hentikan Penampilan Tersangka di Konpers
HUKRIM

Ikuti KUHAP Baru, Polda Banten Hentikan Penampilan Tersangka di Konpers

Januari 20, 2026
Next Post
BGN: Penerima Manfaat MBG di Lebak Capai 100.000 Orang per Hari

BGN: Penerima Manfaat MBG di Lebak Capai 100.000 Orang per Hari

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh