CILEGON, BANPOS – Enam pengurus Karang Taruna se-Kota Cilegon menilai pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Kota Cilegon 2025 yang berlangsung di D’Mangku Farm, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Rabu (19/11) dinilai ilegal dan penuh intervensi dan intimidasi.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Citangkil, Suherman, mengatakan bahwa pihaknya bersama kecamatan lainnya tidak mengikuti pelaksanaan TKKT tersebut dikarenakan beberapa hal yang memang sudah di luar daripada yang seharusnya.
“Yang pertama perlu kami sampaikan bahwasanya setelah dari Temu Karya Karang Taruna Kota Cilegon ke VI di Hawai Resort di Anyer pada saat ini pelaksanaan sesuai dengan prosedur kami dari panitia sudah menempuh dengan pertimbangan dan alasan bahwasanya terkait dengan keamanan akhirnya pelaksanaan itu adalah ditunda,” ujar Suherman saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (19/11).
“Nah setelah ditunda ini diambil alih Karang Taruna Provinsi Banten tetapi yang kami persoalkan disini juga yang pertama dikarenakan panitia pelaksana pada saat itu sampai dengan saat ini belum ada pembubaran atau belum dibubarkan tetapi Karang Taruna Provinsi Banten membentuk caretaker dan juga membentuk kepanitiaan tersendiri diluar daripada panitia yang sebelumnya sudah terbentuk,” paparnya.
Kemudian ia menuturkan bagwa pengurus-pengurus Karang Taruna Kecamatan mendapatkan banyak intimidasi dan juga penekanan-penekanan.
Ia menuturkan bahwa sejumlah pihak memberikan tekanan agar para pengurus di tingkat kecamatan mendukung salah satu calon, yang diduga merupakan calon dukungan pemerintah.
“Dan di luar daripada itu pun juga yang kami rasakan bahwasanya Karang Taruna Provinsi Banten saat ini secara netralitas ini sudah kami ragukan, dikarenakan turut membentuk opini dan juga memberikan sedikitnya intimidasi dan juga penekanan dan juga arahan-arahan yang intinya agar kita bisa membantu untuk mensukseskan calon yang didukung oleh pemerintah tersebut,” terangnya.
Ia pun mempersoalkan terkait perbedaan tempat pelaksanaan Temu Karya, yang berpindah tempat dari yang sebelumnya di Cilegon, menjadi pindah ke Mancak, Kabupaten Serang.
“Pada saat pertemuan kami dengan Pak Walikota Cilegon pelaksanaan kesepakatan tanggal 19 yaitu hari ini tempatnya adalah di Swissbele, tetapi kami mendapatkan informasi sekaligus undangan ini adalah kemarin sore dan tempatnya adalah di Mangku Farm Mancak,” tuturnya.
Dengan kondisi tempat yang sudah setting sedemikian rupa, para pengurus dari enam kecamatan pun merasa terancam keselamatannya oleh pihak-pihak yang diduga mendukung salah satu calon.
“Kami melihat kenyamanan kami dari segi keamanan dan yang lainnya ini pun kurang representatif bagi kami dikarenakan disana dengan beredarnya kiriman-kiriman video yang ada bahwasanya disana itu dijaga ketat oleh LSM,” katanya.
“Jadi oleh karena itu kami berkumpul disini untuk menyampaikan sebuah pernyataan bahwasanya kami menyatukan pendapat untuk memberikan mosi tidak percaya kepada Karang Taruna Provinsi Banten khususnya kepada tim caretaker,” tandasnya. (*)



Discussion about this post