CILEGON, BANPOS – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon menunjukkan tren positif menjelang akhir tahun. Bidang Pajak Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon melaporkan bahwa realisasi PAD telah mencapai 95,57 persen per 17 November 2025. Pemerintah daerah optimistis target 100 persen dapat tercapai pada Desember.
Kepala Bidang Pajak Daerah dan Pengendalian PAD BPKPAD Kota Cilegon, Ahmad Furqon, mengatakan capaian pendapatan tahun ini menunjukkan stabilitas sekaligus peningkatan dibanding tahun sebelumnya. “Pendapatan daerah dari target Rp734,028 miliar, realisasi sudah Rp701 miliar atau 95,57 persen,” ujar Furqon, Senin (17/11). Menurutnya, sejumlah sektor pendapatan menunjukkan performa kuat, terutama Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang justru melampaui target. “Yang paling tinggi itu BPHTB, sudah mencapai 126,28 persen,” jelasnya.
Furqon memaparkan, target BPHTB tahun ini ditetapkan Rp130 miliar. Namun realisasinya telah menembus Rp155 miliar. Padahal tahun sebelumnya sektor ini sempat menurun tajam. “Dari target Rp130 miliar, realisasinya sudah Rp155 miliar. Tahun kemarin BPHTB anjlok, sekarang Alhamdulillah naik signifikan. BPHTB ini memang sulit diprediksi karena bergantung pada transaksi,” ujarnya.
Ia menyebut dinamika penerimaan BPHTB dipengaruhi oleh aktivitas jual beli properti, termasuk pembelian lahan oleh sektor industri. Namun akses informasi terkait transaksi kerap menjadi tantangan. “Pabrik itu sulit diminta informasi soal transaksi lahan, dianggap masuk ke dalam dapur mereka,” katanya.
Meski begitu, Furqon menegaskan bahwa semua realisasi penerimaan tetap harus tercatat dan dipublikasikan karena berkaitan langsung dengan kewajiban pembayaran BPHTB. “Kalau realisasi, mau tidak mau harus tercatat karena mereka wajib membayar BPHTB. Itu yang membuat datanya tetap muncul,” tegasnya.
BPKPAD Cilegon berharap tren positif ini terus berlanjut hingga akhir tahun anggaran sehingga seluruh target pendapatan dapat tercapai secara maksimal. (*)











Discussion about this post