Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

PPPK Paruh Waktu Pandeglang bakal Terima Gaji Segini

by Dede Suhada
November 18, 2025
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
PPPK Paruh Waktu Pandeglang bakal Terima Gaji Segini

(Plt) Sekda Pandeglang, Asep Rahmat

PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memastikan besaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan bergantung sepenuhnya pada kemampuan keuangan daerah. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pandeglang, Asep Rahmat.

Asep menjelaskan bahwa pegawai PPPK paruh waktu yang berasal dari kategori R2—yakni mereka yang sebelumnya diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati—direncanakan menerima gaji sekitar Rp 700 ribu per bulan. Sementara pegawai yang tidak termasuk kategori tersebut diproyeksikan hanya memperoleh sekitar Rp 500 ribu per bulan. “K2 atau R2 yang diangkat berdasarkan keputusan bupati itu rencananya mendapatkan gaji Rp 700 ribuan. Untuk yang di luar itu di angka Rp 500 ribuan,” ujar Asep.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Menurut Asep, angka tersebut muncul setelah Pemkab bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghitung kemampuan fiskal daerah untuk tahun 2026. Dari hasil pembahasan, kebutuhan ideal untuk membayar seluruh PPPK paruh waktu mencapai sekitar Rp 35 miliar, namun kemampuan keuangan daerah saat ini baru sekitar Rp 16,6 miliar. “Setelah dihitung di TAPD, kebutuhan ideal gaji PPPK itu sekitar Rp 35 miliar. Sementara kemampuan kita baru di angka Rp 16,6 miliar,” terangnya.

Asep menegaskan skema gaji tersebut masih bersifat rancangan karena anggaran 2026 belum ditetapkan. Ia membuka peluang revisi, termasuk potensi kenaikan gaji, apabila Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pandeglang mengalami peningkatan. “Belum ada penetapan, karena 2026 masih pendahuluan. Kalau PAD meningkat, bisa jadi ada peluang gaji naik,” katanya.

Di sisi lain, Asep turut menyinggung kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menargetkan tenaga honorer segera memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu, sejalan dengan upaya pemerintah pusat menghapus status honorer. “Saat zoom dengan kabupaten/kota se-Indonesia, ditegaskan bahwa tujuannya agar tertib dan tidak ada lagi tenaga honorer,” ujarnya.

Asep menutup penjelasannya dengan menekankan bahwa segala skema penghasilan tetap akan mengikuti kemampuan keuangan daerah. “Kalau soal penghasilan, tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Sebentar lagi PAD Kota Cilegon Bakal Capai Target

Sebentar lagi PAD Kota Cilegon Bakal Capai Target

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh