Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polsek Jawilan Ungkap Peredaran Obat Keras di Dua Kecamatan

by Muhamad Wahyu
November 18, 2025
in HUKRIM
Polsek Jawilan Ungkap Peredaran Obat Keras di Dua Kecamatan

JAWILAN, BANPOS – Obat keras kembali diamankan personel Unit Reskrim Polsek Jawilan, Polres Serang, dalam operasi di wilayah hukumnya pada Senin (17/11/2025).

Pengungkapan ini menyusul penindakan sebelumnya pada Sabtu (15/11/2025) yang menangkap tiga pelaku dengan barang bukti pil tramadol dan hexymer.

Baca Juga

Layaknya Aksi Demonstrasi, Ribuan Warga Lepas AKBP Condro Sasongko

Layaknya Aksi Demonstrasi, Ribuan Warga Lepas AKBP Condro Sasongko

Januari 9, 2026
Ngariung Bareng Kapolres Serang Bersama Ormas

Ngariung Bareng Kapolres Serang Bersama Ormas

Januari 1, 2026
Kapolres Serang Apresiasi Saka Bhayangkara Siaga di Posyan

Kapolres Serang Apresiasi Saka Bhayangkara Siaga di Posyan

Desember 29, 2025
Kapolres Serang Libatkan Ojol Jaga Kamtibmas Dini Hari

Kapolres Serang Libatkan Ojol Jaga Kamtibmas Dini Hari

Desember 29, 2025

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa kasus berawal dari temuan tiga butir tramadol dari seorang remaja. Temuan itu kemudian mengarah pada tersangka pengedar yang menyimpan lebih dari 1.500 butir obat keras jenis tramadol dan hexymer.

Menurut Kapolres, kasus mulai terungkap setelah Unit Reskrim menerima informasi warga mengenai peredaran obat keras di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan.

Sebagai tindak lanjut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari pemeriksaan, seorang remaja berinisial ZI (18) ditemukan membawa tiga butir tramadol saat nongkrong.

ZI kemudian mengakui bahwa obat itu ia dapatkan dari seseorang bernama AN, warga Kecamatan Petir.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak mencari AN. Tidak lama berselang, AN (29) berhasil diamankan dekat rumahnya di Desa Padasuka, Kecamatan Petir.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu tas berisi 706 butir hexymer dan 838 butir tramadol siap edar. Selain itu, petugas menyita uang tunai Rp1.100.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu ponsel yang digunakan dalam transaksi.

 

Penindakan Dilanjutkan dengan Pemeriksaan Tersangka

AKBP Condro Sasongko mengapresiasi respon cepat Polsek Jawilan dalam mengungkap peredaran obat keras ilegal tersebut. Menurutnya, tramadol dan hexymer sering disalahgunakan dan berdampak pada kesehatan serta tindak kriminal.

“Tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Jawilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan.

Kapolres menyebut bahwa seluruh polsek di jajaran Polres Serang telah diperintahkan melakukan operasi pemberantasan obat keras dan narkoba setiap hari.

“Operasi ini bentuk komitmen kami memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Serang,” kata Kapolres. (*)

Tags: AKBP Condro SasongkoKapolres SerangObat KerasPolsek Jawilan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Layaknya Aksi Demonstrasi, Ribuan Warga Lepas AKBP Condro Sasongko
HUKRIM

Layaknya Aksi Demonstrasi, Ribuan Warga Lepas AKBP Condro Sasongko

Januari 9, 2026
Ngariung Bareng Kapolres Serang Bersama Ormas
KESRA

Ngariung Bareng Kapolres Serang Bersama Ormas

Januari 1, 2026
Kapolres Serang Apresiasi Saka Bhayangkara Siaga di Posyan
PENDIDIKAN

Kapolres Serang Apresiasi Saka Bhayangkara Siaga di Posyan

Desember 29, 2025
Kapolres Serang Libatkan Ojol Jaga Kamtibmas Dini Hari
HUKRIM

Kapolres Serang Libatkan Ojol Jaga Kamtibmas Dini Hari

Desember 29, 2025
Kapolres Serang Rangkul Kades Perkuat Pencegahan Gangguan Kamtibmas
HUKRIM

Kapolres Serang Rangkul Kades Perkuat Pencegahan Gangguan Kamtibmas

Desember 23, 2025
Ngariung Aman, Kapolres Serang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh
PERISTIWA

Ngariung Aman, Kapolres Serang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh

Desember 17, 2025
Next Post
Andra Soni Ngarep Pusat Ikut Bangun Jalan di Banten

Andra Soni Ngarep Pusat Ikut Bangun Jalan di Banten

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh