Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kuota Haji Pandeglang Tahun 2026 Turun

by Dede Suhada
November 18, 2025
in KESRA, PEMERINTAHAN
Kuota Haji Pandeglang Tahun 2026 Turun

Jemaah Haji Pandeglang 2025 saat tiba di Pendopo Bupati (ISTIMEWA)

PANDEGLANG, BANPOS – Kuota jemaah haji Kabupaten Pandeglang untuk musim haji 2026 mengalami penurunan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang mencatat hanya 792 Calon Jemaah Haji (CJH) yang dijadwalkan berangkat, terdiri dari 670 kuota reguler dan 61 jemaah prioritas lansia.

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pandeglang, Supardi, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun verifikasi dan perbaikan data CJH menjelang keberangkatan. “Alhamdulillah saat ini kita masih berproses terkait paspor, bio visa, scan paspor, dan perubahan data,” ujar Supardi kepada wartawan, Senin (17/11).

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Menurutnya, penurunan kuota tahun ini cukup terasa. Pada 2025, Pandeglang memperoleh sekitar 802 kuota reguler, sementara untuk 2026 jumlahnya berkurang menjadi 731 kuota reguler sebelum akhirnya ditetapkan 670 jemaah. “Kuota haji ada pengurangan. Tapi kemungkinan nanti ada penambahan. Kalau sudah resmi, akan kami sampaikan,” jelasnya.

Tahap Verifikasi Dokumen Dimulai
Kemenag Pandeglang telah memulai pemanggilan jemaah untuk verifikasi berkas di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Pemeriksaan meliputi KTP, KK, akta kelahiran, buku nikah, ijazah, hingga kesesuaian data paspor. “Sekarang tinggal pemenuhan dokumen-dokumennya. Kalau masa berlaku paspor hampir habis, langsung kami arahkan untuk diperpanjang karena prosesnya memakan waktu,” kata Supardi.

Ia juga menjelaskan mekanisme penanganan jemaah yang mengalami kendala, seperti pindah domisili, sakit permanen, menunda keberangkatan, atau meninggal dunia. “Kalau menunda harus ada surat pernyataan. Untuk jemaah meninggal, bisa dilimpahkan ke keluarga yang berhak,” ujarnya.

Dampak Regulasi Baru
Supardi menyebut penurunan kuota haji 2026 turut dipengaruhi perubahan skema pembagian kuota nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Aturan tersebut mengubah pola distribusi kuota berdasarkan rasio penduduk dan panjang daftar tunggu daerah. Ia juga menegaskan bahwa peringatan Menteri Agama soal pengelolaan kuota menjadi perhatian serius. “Kami harus sesuai regulasi. Tidak boleh dikurangi atau ditambah. Kuota dari pusat, kami hanya menjalankan,” tegasnya.

Setelah proses verifikasi selesai, Kemenag akan melanjutkan ke tahap pengurusan visa serta menyiapkan jemaah cadangan untuk menggantikan peserta yang berhalangan berangkat. “Harapan kami, semua proses berjalan lancar dan jemaah haji 2026 bisa berangkat tanpa kendala,” tutup Supardi. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Kemenag Dorong Integrasi Layanan Digital

Kemenag Dorong Integrasi Layanan Digital

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh