PANDEGLANG, BANPOS – Kuota jemaah haji Kabupaten Pandeglang untuk musim haji 2026 mengalami penurunan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang mencatat hanya 792 Calon Jemaah Haji (CJH) yang dijadwalkan berangkat, terdiri dari 670 kuota reguler dan 61 jemaah prioritas lansia.
Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pandeglang, Supardi, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun verifikasi dan perbaikan data CJH menjelang keberangkatan. “Alhamdulillah saat ini kita masih berproses terkait paspor, bio visa, scan paspor, dan perubahan data,” ujar Supardi kepada wartawan, Senin (17/11).
Menurutnya, penurunan kuota tahun ini cukup terasa. Pada 2025, Pandeglang memperoleh sekitar 802 kuota reguler, sementara untuk 2026 jumlahnya berkurang menjadi 731 kuota reguler sebelum akhirnya ditetapkan 670 jemaah. “Kuota haji ada pengurangan. Tapi kemungkinan nanti ada penambahan. Kalau sudah resmi, akan kami sampaikan,” jelasnya.
Tahap Verifikasi Dokumen Dimulai
Kemenag Pandeglang telah memulai pemanggilan jemaah untuk verifikasi berkas di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Pemeriksaan meliputi KTP, KK, akta kelahiran, buku nikah, ijazah, hingga kesesuaian data paspor. “Sekarang tinggal pemenuhan dokumen-dokumennya. Kalau masa berlaku paspor hampir habis, langsung kami arahkan untuk diperpanjang karena prosesnya memakan waktu,” kata Supardi.
Ia juga menjelaskan mekanisme penanganan jemaah yang mengalami kendala, seperti pindah domisili, sakit permanen, menunda keberangkatan, atau meninggal dunia. “Kalau menunda harus ada surat pernyataan. Untuk jemaah meninggal, bisa dilimpahkan ke keluarga yang berhak,” ujarnya.
Dampak Regulasi Baru
Supardi menyebut penurunan kuota haji 2026 turut dipengaruhi perubahan skema pembagian kuota nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Aturan tersebut mengubah pola distribusi kuota berdasarkan rasio penduduk dan panjang daftar tunggu daerah. Ia juga menegaskan bahwa peringatan Menteri Agama soal pengelolaan kuota menjadi perhatian serius. “Kami harus sesuai regulasi. Tidak boleh dikurangi atau ditambah. Kuota dari pusat, kami hanya menjalankan,” tegasnya.
Setelah proses verifikasi selesai, Kemenag akan melanjutkan ke tahap pengurusan visa serta menyiapkan jemaah cadangan untuk menggantikan peserta yang berhalangan berangkat. “Harapan kami, semua proses berjalan lancar dan jemaah haji 2026 bisa berangkat tanpa kendala,” tutup Supardi. (*)











Discussion about this post