JAKARTA, BANPOS – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa digitalisasi tata kelola menjadi tantangan besar bagi kementerian yang membawahi 7.574 satuan kerja di seluruh Indonesia. Menurutnya, integrasi layanan melalui MORA One Stop Service (MOSS) kini menjadi kebutuhan mendesak agar akses pelayanan publik lebih sederhana dan efisien. Berbicara di Auditorium HM Rasjidi, Senin (17/11), Kamaruddin memaparkan bahwa banyaknya aplikasi internal justru membebani masyarakat. Pada 2022, Kemenag tercatat memiliki 2.258 aplikasi, sebagian besar berjalan sendiri-sendiri dan tidak saling terhubung. “Jumlah aplikasi yang banyak ini satu sisi menggambarkan semangat Kementerian Agama untuk berubah, tetapi di sisi lain membuat masyarakat harus berganti-ganti aplikasi untuk memperoleh layanan,” ujarnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa digitalisasi bukan hanya soal membangun aplikasi baru, tetapi memastikan layanan terintegrasi dan mudah diakses. Untuk itu, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenag merumuskan integrasi seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ke dalam satu platform. “Alhamdulillah hari ini Pusdatin Kementerian Agama berhasil menjawab tantangan tersebut dengan mengintegrasikan berbagai aplikasi dan sistem informasi menjadi satu sistem yang bisa diakses masyarakat, yaitu MORA One Stop Service (MOSS),” kata Kamaruddin.
Dengan hadirnya MOSS, masyarakat tidak lagi harus membuka banyak aplikasi untuk mengurus berbagai layanan Kemenag. Semua proses–mulai pengajuan, pemantauan, hingga penerimaan hasil layanan–dapat dilakukan dalam satu pintu. MOSS juga diproyeksikan menjadi penguat ekosistem digital Pusaka Superapps. “Masyarakat dapat mengakses layanan dari mana saja, memantau proses layanan, hingga mendapatkan hasil layanan tanpa berpindah aplikasi,” tegasnya.
Kamaruddin berharap integrasi ini menjadi langkah awal menuju penyederhanaan sistem yang lebih luas, termasuk integrasi sistem belanja pegawai serta penyederhanaan proses penerimaan siswa dan mahasiswa baru di seluruh lembaga pendidikan di bawah Kemenag. (*)











Discussion about this post